Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Transit Bebas Visa 10 Hari di China

Traveling

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:01 WIB
Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Transit Bebas Visa 10 Hari di China
Paspor Indonesia. (linebank)

Kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke negara lain dan harus transit lama di China. Mulai hari ini, Kamis (12/6/2025), pemerintah China telah resmi mengizinkan turis Indonesia transit bebas visa di negara mereka.

rb-1

Kebijakan ini memungkinkan turis asal Indonesia untuk masuk ke wilayah China melalui salah satu dari 60 pelabuhan atau bandara yang ditunjuk, dan tinggal hingga maksimal 240 jam atau 10 hari, tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang memperoleh fasilitas transit bebas visa di China hingga 10 hari ini, bergabung dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Kanada, Argentina, Arab Saudi dan negara-negara Eropa lain.

Baca Juga: Dokumen Wajib untuk Apply Transit Bebas Visa 10 Hari di China

rb-3

Cara Apply untuk Transit Bebas Visa di China

Ilustrasi transit di China. (Meta AI)Ilustrasi transit di China. (Meta AI)

WNI yang akan transit di China bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan visa masuk bebas selama 240 jam saat tiba di bandara atau pelabuhan di China.

Kamu tidak perlu mengajukan permohonan terlebih dulu dari negara keberangkatan, permohonan diberikan di konter imigrasi saat kamu tiba.

Di konter imigrasi, cukup beri tahu petugas bahwa kamu mengajukan permohonan untuk transit bebas visa selama 240 jam dan berikan dokumen yang diperlukan.

Saat mengajukan permohonan, pastikan kamu sudah punya tiket penerbangan ke negara yang menjadi tujuan akhir. Ingat, karena ini adalah transit bebas visa, maka keberadaanmu di China hanyalah untuk transit, sehingga wajib menunjukkan tiket penerbangan ke negara yang menjadi tujuan akhir penerbanganmu.

Jika semuanya sudah beres, kamu akan menerima visa bebas masuk untuk jangka waktu yang ditentukan.

60 Titik Masuk dan Keluar di 24 Provinsi

60 titik masuk/keluar transit bebas visa China. (travelchinawith)60 titik masuk/keluar transit bebas visa China. (travelchinawith)

Kebijakan transit bebas visa kini berlaku di 24 provinsi (wilayah dan kota), yang sebelumnya hanya 19 provinsi, yakni Beijing, Tianjin, Hebei, Liaoning, Heilongjiang, Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Fujian, Shandong, Henan, Hubei, Hunan, Guangdong, Guangxi, Chongqing, Sichuan, Yunnan, Shaanxi, Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan, dan Guizhou.

Kamu bisa masuk dan keluar China dari kota-kota berbeda yang ada dalam daftar tersebut di atas.

Cara Menghitung 240 Jam Visa Bebas Transit di China

Ilustrasi menghitung waktu di bandara. (Meta AI)Ilustrasi menghitung waktu di bandara. (Meta AI)

Mengutip travelchinawith, batas waktu 240 jam dihitung mulai pukul 00:00 pada hari berikutnya setelah penumpang masuk.

Misalnya, jika penumpang memasuki Bandara Internasional Guangzhou Baiyun pukul 08:00 pada tanggal 1 Januari 2025, periode transit bebas visa akan dimulai pukul 00:00 pada tanggal 2 Januari 2025.

Penumpang tersebut harus meninggalkan China sebelum pukul 23:59 tanggal 11 Januari 2025 lewat salah satu bandara atau pelabuhan yang masuk daftar tersebut di atas.

Tag Transit Bebas Visa China Transit di China WNI Bebas Visa di China Transit bebas visa china untuk WNI

Terkini