Dokumen Wajib untuk Apply Transit Bebas Visa 10 Hari di China

Traveling

Jumat, 13 Juni 2025 | 14:04 WIB
Dokumen Wajib untuk Apply Transit Bebas Visa 10 Hari di China
Paspor Indonesia. (linebank)

Mulai Kamis (12/6/2025), pemerintah China telah resmi mengizinkan turis Indonesia untuk transit tanpa visa di negara mereka. Indonesia menjadi negara ke-55 yang yang memperoleh fasilitas transit bebas visa di China hingga 10 hari ini.

rb-1

Indonesia kini bergabung dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Kanada, Argentina, Arab Saudi dan negara-negara Eropa lain untuk menikmati fasilitas ini.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Miss Hong Viral, Nyamar Jadi Gadis Cantik Kecoh Ribuan Pria

rb-3

WNI yang akan transit di China bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan visa masuk bebas selama 240 jam saat tiba di bandara atau pelabuhan di China.

Kamu tidak perlu mengajukan permohonan terlebih dulu dari negara keberangkatan, permohonan diberikan di konter imigrasi saat kamu tiba.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan saat Apply Transit Bebas Visa di China

Baca Juga: Pertama Kalinya, BYD Jadi Mobil Terlaris di China

Ilustrasi bandara di China. (Meta AI)Ilustrasi bandara di China. (Meta AI)

1. Titik Masuk yang Diizinkan

Transit bebas visa 240 jam tersedia di kota-kota tertentu seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan wilayah Guangdong, melalui bandara internasional atau pelabuhan kapal pesiar tertentu.

2. Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Paspor berlaku minimal 6 bulan
  • Tiket perjalanan lanjutan ke negara ketiga (dalam waktu 240 jam)
  • Kartu kedatangan/keberangkatan yang telah diisi

3. Informasikan ke Maskapai Penerbangan

Sampaikan kepada maskapai bahwa kamu akan menggunakan transit bebas visa 240 jam. Mereka akan menginformasikan nama dan rencana transitmu ke pihak imigrasi China.

4. Daftar TWOV

Setibanya di bandara, langsung menuju meja Transit Without Visa (TWOV) atau Transit Tanpa Visa. Petugas imigrasi akan memeriksa dokumenmu dan memberi izin tinggal sementara berupa cap di paspor.

5. Batasan Wilayah dan Waktu Tinggal

Kamu hanya boleh berada di wilayah yang ditentukan dan wajib keluar dari China dalam waktu 240 jam. Pastikan kamu tidak pergi ke kota, daerah otonomi atau provinsi yang berada di luar daftar 24 provinsi yang diperbolehkan dikunjungi pemegang izin transit tanpa visa.

Tips Memanfaatkan Transit Bebas Visa 240 Jam di China

Ilustrasi transit di bandara saat traveling. (Meta AI)Ilustrasi transit di bandara saat traveling. (Meta AI)

1. Rencanakan Perjalananmu dengan Hati-hati

Pastikan kota kedatangan dan keberangkatanmu berada di area yang diizinkan.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan

Selain paspor, siapkan tiket penerbangan ke negara berikutnya dan copy bukti pemesanan hotel selama di China

3. Gunakan Transportasi Umum

Sistem transportasi di China sudah sangat maju. Kereta api dan metro berkecepatan tinggi menghubungkan berbagai kota dan provinsi di China akan sangat bisa mempermudah travelingmu di Negeri Tirai Bambu.

Tag China Transit Bebas Visa China Transit di China WNI Bebas Visa di China Transit Bebas Visa

Terkini