Berusaha Melawan Pelaku Begal yang juga Tersangka Pencabulan Anak Akhirnya Berhasil Ditangkap

Daerah

Jumat, 11 April 2025 | 22:17 WIB
Berusaha Melawan Pelaku Begal yang juga Tersangka Pencabulan Anak Akhirnya Berhasil Ditangkap
IB alias Ilul (kaos orange) tersangka begal juga pencabulan anak berhasil dibekuk polisi/Foto: Humas Polri

Pelaku begal ditangkap, setelah diperiksa ternyata dia buronan kasus pencabulan anak. Hal ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai.

rb-1

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam keterangannya mengungkapkan peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di areal Perkebunan PT. Socfindo, Desa Dolok Sagala, Serdang Bedagai.

Polisi menunjukkan barang bukti di antaranya senjata api dan parang/Foto: Humas Polri

“Saat Korban, M (58) hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor supra, kemudian pelaku menghadang korban dan mengeluarkan parang lalu membacok korban dengan maksud merebut sepeda motor korban, kemudian korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang pelaku hingga pelaku mengeluarkan senjata api yang dimilikinya dan mengancam korban,” jelasnya, dilansir Humas Polri.

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

rb-3

“Korban kembali melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata pelaku hingga pelaku melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Dolok Masihul,” tambah Kombes Pol Sumaryono.

Pelaku diketahui bernama IB alias Ilul (58), seorang residivis dan DPO kasus pencabulan anak. Ia ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Sergai, dan Polsek Dolok Masihul pada Selasa malam (8/4/2025) di areal perkebunan Tebing Tinggi.

Kasus Pencabulan Anak

Baca Juga: ICMI Sumut Dukung Program Kapolda Sumut Berantas Narkoba dan Geng Motor

Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, sebilah parang, pakaian pelaku, dan sepeda motor korban.

Foto: Humas Polri

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menambahkan selain kasus perampokan, pelaku ini juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan dan kejahatan seksual.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak-anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara," tegasnya.

Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.***

Tag Polda Sumut Kasus Begal di Serdang Bedagai Kasus Pencabulan Anak

Terkini