Besok, Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Terkait Korupsi Menara BTS 4G

Hukum

Rabu, 08 Februari 2023 | 00:00 WIB
Besok, Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Terkait Korupsi Menara BTS 4G

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate. Dia diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

rb-1

Jhonny Plate akan diperiksa pada Kamis (9/2/2023) sebagai saksi untuk para tersangka. Dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G di sejumlah daerah terpencil.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan. Untuk memeriksa Jhonny Plate sebagai saksi dalam perkara korupsi tersebut.

Baca Juga: Calo Calon Bintara Polri Bukan Sekadar Pelanggaran Etik

rb-3

“Rencana akan kami periksa Menteri (Kominfo). Surat panggilan sudah dilayangkan kemarin,” kata Kuntadi saat ditemui di kantornya di gedung Bundar Kejagung, Rabu (8/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Jhonny Plate untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan pengadaan atau penyediaan BTS dan bagaimana pelaksanaanya.

Lebih lanjut dikatakan Kuntadi  bahwa penyidik juga akan mencecar politikus Partai Nasdem ini terkait proyek BTS. Proyek yang diduga merugikan keuangan negara karena pengadaan menara tersebut belum rampung dikerjakan.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar-Fatia

Meskipun surat pemeriksaan sudah dilayangkan oleh penyidik, Kuntadi mengatakan sampai saat ini Menkominfo belum menkonfirmasi kedatangan untuk hadir dalam pemeriksaan.

“Belum ada komunikasi (kedatangan),” ujar Kuntadi.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kelimanya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif , Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Tag Hukum Menkominfo Penyidik Jampidsus Jhonny G Plate Korupsi Menara BTS 4G

Terkini