BGN Perketat SOP Usai Tragedi di SD Cilincing, Mobil MBG Tak Boleh Masuk Area Sekolah
Tragedi penabrakan siswa SD di Cilincing oleh mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menggemparkan Indonesia. Insiden ini terjadi di SDN Kalibaru 01 saat kegiatan belajar pagi baru dimulai dan menyebabkan 20 siswa serta satu guru menjadi korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung mengambil langkah tegas dengan memperketat standard operational procedure (SOP) distribusi MBG. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah larangan mobil pengantar MBG masuk ke halaman sekolah.
"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang melalui keterangan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Siswa SD Cilincing yang Ditabrak Mobil MBG
BGN juga menekankan bahwa sopir pengantar MBG harus merupakan pengemudi profesional. Nanik menyebut pengemudi wajib memiliki SIM yang sesuai dan benar-benar menguasai kendaraan, baik manual maupun matic.
"Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa di Kalibaru, Sopir Bakal Jadi Tersangka?
Selain aspek keterampilan, BGN juga memperketat syarat kepribadian dan kondisi sopir. Menurut Nanik, sopir pengantar MBG harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta memahami medan dan jalur distribusi.
Ilustrasi - Mobil MBG tak lagi boleh masuk area sekolah saat mengantar makanan.
Ia juga mengingatkan mitra agar tidak sembarangan merekrut sopir demi menekan biaya operasional. "Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja," tegas Nanik.
Sebagai bentuk sanksi, BGN merekomendasikan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dapat disuspend. Nanik menegaskan, rekomendasi tersebut akan diberlakukan jika SOP diabaikan dan berujung pada insiden.
"Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan," ucap Nanik S. Deyang.
Ilustrasi MBG yang sudah siap diterima siswa.
BGN juga meminta Kepala SPPG mengatur jam kerja secara ketat agar distribusi MBG dapat diawasi langsung. Mulai dari akuntan, ahli gizi, hingga Kepala SPPG diwajibkan hadir sesuai jadwal demi memastikan keamanan distribusi.
Tragedi penabrakan sendiri terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.48 WIB. Saat itu, siswa SDN Kalibaru 01 tengah mengikuti kegiatan pembiasaan literasi membaca ketika mobil MBG melaju ke halaman sekolah dan menabrak kerumunan siswa hingga menjebol pagar sekolah sebelum kemudian menabrak para siswa yang sedang duduk di halaman untuk agenda pagi.