Bikin Gempar Polres Jaksel, Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang
Polisi membeberkan fakta terkait tewasnya tersangka Alex Iskandar, pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Tersangka mengakhiri hidup dengan cara gantung diri saat berada di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan seusai ditangkap pada, Rabu (19/11/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa tersangka melakukan aksi nekat tersebut menggunakan celana.
Baca Juga: Motif Cemburu Berujung Maut: Ayah Tiri Bunuh Alvaro, Lalu Tewas di Tahanan
"Pada saat di Ruang Konseling, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. Jadi dia menggunakan celananya dia," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Bukan Bunuh Diri di Sel Tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meluruskan kabar yang menyebut tersangka mengakhiri hidup di sel tahanan.
Baca Juga: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Bukan di Sel Tahanan
Saat itu, Alex telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan meyakini adanya alat bukti yang cukup terkait tindakan pembunuhan terhadapa Alvaro.
"Kami luruskan kepada rekan-rekan media, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Ruang Konseling," jelas Budi.
Alasan Tersangka Belum Dimasukkan ke Sel Tahanan
Ilustrasi tahanan polisi. [Ist]Di sisi lain, Budi menjelaskan alasan tersangka ditempatkan di Ruang Konseling dan belum dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari prosedur standar sebelum penahanan resmi.
Selain itu, karena menunggu jadwal pemeriksaan medis, maka tersangka dititipkan sementara waktu di Ruang Konseling.
"Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi (rencananya) akan dilakukan pemeriksaan medis. Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular, sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," pungkasnya.
Hasil Pemeriksaan Tim Dokter
Dokter Farah, tim forensik RS Polri, menjelaskan penyebab kematian pelaku pembunuhan bocah Alvaro di Ruang Konseling Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Setelah meninggal, jenazah ayah tiri Alvaro itu kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada hari Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan luar (visum et repertum) yang dilakukan oleh tim dokter forensik, dipastikan penyebab kematian sesuai dengan pola gantung diri.
Dokter Farah, dari RS Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas permintaan pihak Polres Jaksel.
"Ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambaran pada kasus gantung (diri). Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh luar," ungkap Farah.
Dimakamkan di Tangerang
Bocah Alvaro ditemukan meninggal setelah 8 bulan dilaporkan hilang. [TikTok]Sebelumnya, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang ditemukan meninggal dunia usai hilang selama 8 bulan, disebut bunuh diri di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Tugimin (71), kakek Alvaro. Ia mengatakan pelaku bunuh diri setelah ditangkap dan ditahan di Polres Jaksel.
"Ya, pelakunya sendiri ternyata adalah ayah tirinya. Bahkan sekarang sudah bunuh diri, meninggal, di Polres Jakarta Selatan," ujar Tugimin kepada wartawan, Minggu (23/11/2025) malam.
Jenazah tersangka ayah tiri Alvaro telah dimakamkam di wilayah Tangerang.