Biodata dan Agama Atika Algadri Ibu Nadiem Makarim, Putri Perintis Kemerdekaan Indonesia

Pernikahan pasangan ini dikaruniai tiga orang anak, yakni Rayya Makarim, Hana Makarim, dan Nadiem Makarim.
Nono Makarim merupakan praktisi hukum dan pengacara kondang di Tanah Air, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dari kalangan mahasiswa dari tahun 1967 sampai 1971.
Pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea, pernah bekerja cukup lama di kantor firma hukum yang didirikan Nono Makarim, yakni Makarim & Taira S.
Karier dan Aktivitas
Nadiem Makarim menjadi tersangka dan ditahan Kejagung. [Instagram @kejaksaan.ri]Atika Algadri sangat memandang penting sebuah pendidikan. Karenanya ia pun menempuh studi di Harvard University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Education.
Atika Algadri juga dikenal sebagai salah satu pendiri Femina, majalah perempuan ternama di Indonesia.
Ia mendirikannya bersama Mirta Kartohadiprodjo dan Widarti Gunawan, yang lalu menjadi perintis redaksi majalah tersebut.
Majalah Femina pertama kali terbit tahun 1972. Majalah ini menyoroti isu-isu perempuan, termasuk hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.
Atika Algadri juga dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan pluralisme. Ia merupakan pendiri perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA), di mana aktif sebagai dewan pengurus.
Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020, Atika Algadri turut menjadi inisiator dari Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia.
Biodata dan Agama Atika Algadri
Nadiem Makarim (kiri) bersama ibu dan ayah serta kakak. [Instagram]Nama Lengkap: Atika Algadri / Atika Makarim
Tempat Lahir: Pasuruan, Jawa Timur
Tanggal Lahir: 21 Maret 1945
Agama: Belum Diketahui
Orang Tua: Hamid Algadri (ayah) dan Zena binti Husein (ibu)
Saudara Kandung: Maher Algadri, Adila Algadri, dan Sadik Algadri.
Suami: Nono Makarim
Anak: 3, termasuk Nadiem Makarim
Itulah profil, biodata dan agama Atika Algadri, ibu Nadiem Makarim, yang kecewa karena permohonan praperadilan putranya terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, ditolak majelis hakim PN Jaksel.