Biodata dan Agama Inosentius Samsul, Calon Hakim MK yang Diajukan DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengajukan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia disiapkan untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Sosok asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan legislasi, dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di lingkungan DPR RI.
Lahir di Manggarai pada 10 Juli 1965, Inosentius Samsul menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Perjalanan akademiknya berlanjut dengan gelar magister di bidang hukum ekonomi dari Universitas Tarumanegara, lalu dituntaskan dengan program doktor hukum ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Dengan bekal pendidikan tersebut, Inosentius dikenal sebagai sosok yang menguasai aspek teori dan praktik hukum, khususnya dalam bidang legislasi serta hukum tata negara.
Karier Panjang di DPR dan Badan Keahlian
Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul. [Instagram]Karier profesional Inosentius Samsul dimulai pada tahun 1990 saat dirinya bergabung sebagai staf di Sekretariat Jenderal DPR.
Seiring waktu, ia dipercaya menduduki berbagai posisi penting hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.
Dalam posisi strategis ini, Inosentius berperan penting sebagai motor penggerak dalam penyusunan undang-undang, riset kebijakan, serta perumusan strategi legislasi.
Pengalaman panjang tersebut membekalinya dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola hukum, sistem perundang-undangan, serta mekanisme check and balance antara lembaga negara.
Visi dan Misi sebagai Calon Hakim MK
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, calon Hakim MK Inosentius Samsul menegaskan pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, MK harus berdiri di atas kepentingan seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu.
“Mahkamah Konstitusi harus menjadi lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan. Putusan yang dihasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara konstitusional sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” tandas Inosentius.
Pernyataan ini mencerminkan visi besarnya untuk membawa MK tetap teguh sebagai benteng konstitusi, sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi dalam perkara konstitusional di Indonesia.
Menanti Kiprah Pengganti Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi
Calon hakim MK, Inosentius Samsul. [Ist]Dengan rekam jejak panjang di dunia legislasi, Inosentius Samsul dipandang memiliki kapasitas mumpuni untuk mengemban amanah sebagai Hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Publik kini menanti bagaimana kiprahnya dalam memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak warga negara, sekaligus pengawal tegaknya demokrasi di Indonesia.
Selain dikenal sebagai figur profesional, publik juga menaruh perhatian pada latar belakang pribadi Inosentius Samsul.
Berdasarkan dokumen resmi, pria asal Manggarai ini diketahui menganut agama Kristen.
Hal ini sejalan dengan catatan lembaga pendidikan, termasuk Institut Agama Kristen Negeri Palangkaraya, yang pernah berhubungan dengan namanya dalam konteks akademik dan administrasi.
Identitas ini semakin menegaskan keberagaman figur publik yang berperan dalam lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk Mahkamah Konstitusi.