Tunjangan dan Gaji Anggota DPR RI, Bisa sampai Rp 100 Juta Setiap Bulan?
Nasional

Publik saat ini tengah dihebohkan dengan gaji anggota DPR RI 2024-2029 setiap bulannya. Dalam narasi yang beredar di publik, anggota DPR disebut menerima gaji Rp 100 juta setiap bulan. Atau sekitar Rp 3 juta setiap hari.
Ketua DPR RI Puan Maharani membantah ada kenaikan gaji anggota DPR RI saat merespons isu gaji anggota legilsatif menjadi Rp 3 juta per hari.
"Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2025, Puan Ajak Perempuan RI Contoh Sosok Megawati Bisa Jadi Pemimpin Bangsa
Tunjangan rumah dinas, dikatakan Puan, sudah diterima anggota DPR RI periode 2024-2029. Ini lantaran sudah tak tersedia lagi fasilitas rumah jabatan.
Sekjen DPR Bantah Ada Kenaikan Gaji
Sidang Tahunan MPR Bersama DPR dan DPD. [Dok. DPR RI]Bantahan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Ia membantah kabar yang menyebut gaji anggota DPR RI mencapai Rp 100 juta per bulan.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Obrolan dengan Puan Maharani dan Surya Paloh saat Bukber NasDem
"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Kalau tunjangan rumah itu beda dengan gaji," ungkapnya.
Indra membenarkan bahwa tunjangan rumah dinas yang diterima anggota DPR angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.
Adapun tunjangan anggota DPR, diungkapkan Indra, masih berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Sedangkan gaji pokok anggota DPR tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dengan begitu, jelas Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai Rp 100 juta seperti isu yang sekarang berkembang di publik.
"Iya, di luar tunjangan perumahan itu, (gaji anggota DPR RI) enggak sampai setengahnya," jelasnya.
Rincian Tunjangan dan Gaji Anggota DPR RI
Pimpinan DPR RI. [Dok. DPR]Berikut tunjangan dan gaji pimpinan dan anggota DPR setiap bulannya:
Ketua DPR
- Gaji Pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan Suami/Istri Sebesar 10 Persen Gaji Pokok: Rp 504.000
- Tunjangan Anak Sebesar 2 Persen Gaji Pokok, Maksimal Dua Anak: Rp 201.600
- Tunjangan Jabatan: Rp 18.900.000
- Tunjangan Beras: Rp 30.090 per Jiwa, Maksimal Empat Jiwa
- Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 6.690.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp 16.468.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 5.250.000
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
- Asisten Anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan Perumahan: Rp 50.000.000
Jumlah Penghasilan per Bulan: Rp 117.733.503
Wakil Ketua DPR
- Gaji Pokok: Rp 4.620.000
- Tunjangan Suami/Istri Sebesar 10 Persen Gaji Pokok: Rp 462.000
- Tunjangan Anak Sebesar 2 Persen Gaji Pokok, Maksimal Dua Anak: Rp 184.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 15.600.000
- Tunjangan Beras: Rp 30.090 per Jiwa, Maksimal Empat Jiwa
- Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 6.450.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp 16.009.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.500.000
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
- Asisten Anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan Perumahan: Rp 50.000.000
Jumlah Penghasilan per Bulan: Rp 112.504.903
Anggota DPR
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Sebesar 10 Persen Gaji Pokok: Rp 420.000
- Tunjangan Anak Sebesar 2 Persen Gaji Pokok, Maksimal Dua Anak: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp 30.090 per Jiwa, Maksimal Empat Jiwa
- Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
- Asisten Anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan Perumahan: Rp 50.000.000
Jumlah penghasilan per bulan: Rp 104.051.903
Penerimaan Lain
Pelantikan PAW Anggota DPR RI. [Dok. DPR]Sekadar informasi, masih ada penerimaan lain yang tidak dimasukkan dalam rincian di atas.
Seperti biaya perjalanan daerah sebesar Rp 5 juta per hari, uang representasi daerah Rp 4 juta per hari, hingga fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per periode.
Jadi, penghasilan anggota DPR RI masih bisa lebih besar daripada jumlah penghasilan di atas.