Jawa Barat
Biodata dan Agama Kyai Masturo Rohili, Pendiri Pesantren di Bekasi yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
 011020254.jpg)
Nama Kyai Masturo Rohili mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai pendakwah dan pengasuh yayasan pendidikan Islam di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pengendara NMax Ini Jadi 'Buronan' Usai Setop Bus di Tikungan Ciwidey
Namun reputasinya runtuh setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka atas laporan dua perempuan muda yang mengaku menjadi korban sejak mereka masih anak-anak.
Profil dan Latar Belakang Agama
Kyai Masturo Rohili, pendiri pesantren di Bekasi jadi tersangka pelecehan seksual. (dokumen istimewa)
Baca Juga: Bupati Cianjur Dibully Usai Undang Pelaku Intimidasi Wisatawan Majalengka, Polisi Kini Tangkap Pelaku
Masturo Rohili adalah tokoh agama asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia beragama Islam, dan dikenal masyarakat sebagai ustaz sekaligus pembina kegiatan dakwah.
Dalam berbagai forum keagamaan—baik di tingkat lokal maupun regional—nama Masturo cukup dikenal dan dihormati. Banyak warga menyebutnya sebagai sosok ustaz kharismatik yang kerap mengisi pengajian.
Selain berdakwah, Masturo juga membangun lembaga pendidikan berbasis Islam. Ia merupakan pendiri Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) yang berada di Jalan Raya Madrasah Rawa Kalong, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
Yayasan itu membawahi TK Roudlatul Athfal, panti asuhan, dan sejumlah unit pendidikan nonformal.
Beberapa anggota keluarganya, termasuk adik dan keponakannya, ikut mengelola yayasan tersebut.
Aktivitas di Luar Pendidikan
Kyai Masturo Rohili, pendiri pesantren di Bekasi jadi tersangka pelecehan seksual. (dokumen istimewa)
Selain berkecimpung di dunia pesantren dan dakwah, Masturo juga aktif menjadi tour leader perjalanan umrah. Ia pernah bekerja sama dengan beberapa biro travel umrah dan dipercaya memandu jamaah.
Pada masa lalu, namanya juga dikaitkan dengan aktivitas politik tingkat lokal, meski rekam jejaknya tak banyak terekspos.
Ia pernah disebut sebagai Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU), meskipun keberadaan organisasi itu belum pernah terverifikasi secara resmi.
Posisi Kyai dan Pengaruh Sosial
Dalam tradisi pesantren Islam, posisi kyai dianggap sangat mulia. Mereka bukan hanya pengajar agama, tetapi juga panutan moral, pembina kedisiplinan santri, dan pemimpin spiritual.
Tugas seorang kyai mencakup mengajar kitab, memimpin ibadah, menanamkan nilai akhlak, hingga menjaga keikhlasan dalam mendidik umat. Karena itu, Masturo selama ini dihormati, diberi tempat istimewa, dan dipercaya oleh masyarakat sekitar.
Awal Munculnya Kasus
Nama Masturo mulai menjadi kontroversi setelah pada Juli 2025 dua perempuan berusia 21 dan 22 tahun melapor ke Polres Metro Bekasi. Keduanya merupakan anak angkat sekaligus keponakan Masturo.