Hukum

Biodata dan Agama Ustaz Evie Effendi, Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak Kandung

05 Desember 2025 | 17:25 WIB
Biodata dan Agama Ustaz Evie Effendi, Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak Kandung
Ustaz Evie Effendi Jadi Tersangka Kasus KDRT Anak Kandung. [Instagram]

Ustaz Evie Effendi, lahir 19 Januari 1976 di Bandung, dikenal sebagai pendakwah gaul dengan gaya ceramah santai, humoris, dan penuh pantun.

rb-1

Ia tinggal di wilayah Sindang Laya, Bandung, aktif di media sosial dengan akun Instagram @evieeffendie, serta memiliki hobi off-road.

Evie menikah dengan Ani Mulyani dan dikaruniai tiga anak, salah satunya Nazwa Amalia Tsaqib/NAT (19) yang kini menjadi sorotan dalam kasus KDRT.

rb-3

Sebelum menjadi pendakwah, ia bekerja selama 15 tahun sebagai peracik warna (R&D matching colour) untuk industri denim dan telah meracik lebih dari 100 warna.

Masa lalunya sempat kelam karena pernah dipenjara di Rutan Kebon Waru, namun momen itu menjadi titik balik hijrahnya.

Ia kemudian memulai gerakan “Dakwah On The Street” yang menargetkan anak muda, mantan geng motor, hingga mantan pengguna narkoba melalui slogan khas seperti “Rek kitu wae hirup teh?” dan “Gaul tapi soleh”.

Gaya dakwahnya memadukan bahasa Sunda, pantun, lagu populer, dan pesan tauhid, membuatnya digandrungi ribuan pengikut melalui gerakan “Pemuda Hijrah”.

Pendidikan Ustaz Evie Effendi

Ustaz Evie Effendi. [Instagram]Ustaz Evie Effendi. [Instagram]Secara formal, pendidikan Ustaz Evie Effendi hanya sampai SMP 49 Bandung. Ia tidak pernah mengenyam bangku kuliah atau menyelesaikan pendidikan pesantren karena alasan ekonomi.

Namun, ia belajar agama secara otodidak dari berbagai ulama Muhammadiyah, NU, Persis, hingga mengikuti kajian di Madinah.

Evie mengakui bahwa dirinya “minim pendidikan formal, mesantren belum pernah, tapi bisa viral” berkat konsistensinya berdakwah.

Ia mulai belajar agama karena kegelisahan hidup dan kemudian mengamalkan ajaran Al-Qur’an kepada lingkungan sekitarnya hingga dikenal luas di media sosial.

Kronologi Lengkap Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi

Pada 4 Juli 2025, anak kandung Ustaz Evie Effendi, NAT, melaporkan dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung terkait kekerasan fisik yang dipicu permasalahan nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut didukung hasil visum.

Kronologi bermula saat NAT datang ke rumah ayahnya dan terjadi ketegangan dengan ibu tiri (DS).

Terjadi perampasan ponsel dan cekcok hingga NAT menyiram kuah sop karena emosi. Peristiwa itu berlanjut menjadi aksi saling serang yang melibatkan DS, nenek NAT, serta paman dan bibi dari pihak ayah.

Evie Effendi disebut memukul, meludahi, hingga mengucapkan kata kasar kepada NAT setelah pulang salat Jumat. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada September 2025 dan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Pada awal Desember 2025, polisi menetapkan Ustaz Evie Effendi, DS, IK, dan LS sebagai tersangka berdasarkan UU KDRT. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan berikutnya.

Dampak Kasus terhadap Karier Dakwah

Ustaz Evie Effendi. [Instagram]Ustaz Evie Effendi. [Instagram]Penetapan tersangka membuat Evie Effendi kembali viral. Publik mempertanyakan integritas dakwahnya, terlebih ia dikenal dengan pesan damai: “Dakwah itu mengajak, bukan mengejek.”

Meski kontroversi mencuat, sebagian masyarakat tetap mengakui kontribusinya dalam membina pemuda melalui gerakan hijrah. Proses hukum masih berjalan dan publik menunggu perkembangan terbaru kasus ini.

Tag biodata Ustaz Evie Effendi ustaz evie effendi tersangka kasus kdrt anak kandung

Terkait