Biodata dan Pesona Elim Tyu Samba, Wawalkot Blitar yang Diterpa Kasus Utang Rp 214 Juta
Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba beberapa hari terakhir tengah menyita perhatian publik dan hangat diperbincangkan.
Hal ini lantaran ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang.
Pelapor merupakan seorang pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan. Laporan itu diterima dengan Nomor: LP/B/2440/ XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 27 Desember 2024.
Baca Juga: Pemkot Blitar Bikin Program Kendalikan Nafsu Cari Pasangan Secara Sar'i, Aman dan Hemat
Dalam laporannya, Elim disebut tak kunjung melunasi sisa pinjaman Rp 214 juta. Pelapor mengaku sudah berusaha menagih.
Elim saat itu disebut berjanji akan melunasi dengan cara mengangsur Rp 20 juta per bulan.
Baca Juga: Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Apa Dampaknya?
Tapi tak kunjung terealisasi hingga akhirnya korban melaporkan permasalahan ini ke Polrestabes Makassar.
Klarifikasi Elim Tyu Samba
Wawalkot Blitar Elim Tyu Samba dalam pemberangkatan Balik Mudik Gratis SAE 2025. [Dok. Pemkot Blitar]Terkait hal ini, Wawalkot Blitar Elim Tyu Samba membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut kasus ini bukan penipuan dan penggelapan, melainkan perkara utang piutang.
Wanita yang sebentar lagi genap berusia 30 tahun ini pun menjelaskan duduk perkaranya.
Ia menyebut total nilai utang mencapai Rp 800 juta, dan sebagian besar telah dikembalikan olehnya.
"Sudah saya kembalikan lebih dari 70 persen. Sisanya tinggal Rp 214 juta," ungkap Elim dikutip Rabu (22/10/2025).
"Kalau memang saya mau menipu, untuk apa saya kembalikan 70 persen lebih? Mestinya kan tidak saya kembalikan sama sekali," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyinggung mengapa kasus ini baru muncul ke publik sekarang-sekarang ini.