Riau

Birokrasi Pajak yang Rumit di Riau Halangi Masuknya Pendapatan Rp1 Triliun, Ini Solusinya

03 Desember 2025 | 06:07 WIB
Birokrasi Pajak yang Rumit di Riau Halangi Masuknya Pendapatan Rp1 Triliun, Ini Solusinya
Ilustrasi-- Para wajib pajak mengantre membayar pajak kendraan di Samsat [Foto: dok Samsat]

Di tengah beratnya keuangan daerah, Riau sesungguhnya memiliki potensi pendapatan yang tidak main-main dari tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Diperkirakan, jika lancar, sekitar Rp1 triliun bisa masuk pendapatan daerah. Sayangnya, potensi ini terganjal rumitnya birokrasi dan persyaratan yang berbelit-belit dalam proses pembayaran.

rb-1

Hal ini diungkap Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau.

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah, memaparkan, pihaknya telah secara intensif menerima berbagai masukan, baik dari akademisi maupun masyarakat, terkait persoalan pembayaran PKB. Hal ini menjadi fokus utama karena kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan inovasi pendapatan.

rb-3

"Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus. Kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor," kata Abdullah, pada Selasa (2/12/2025).

Riau harus Kreatif Gali Sumber Pendapatan

Menurut Abdullah, demikian dilansir mediacenter.riau, Pemprov Riau menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat menyusul penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun. Kondisi ini menjadikan kemandirian fiskal sebagai kebutuhan mendesak agar Riau tidak terus bergantung pada dana pusat.

Data dari Bappeda, lanjut Abdullah, menunjukkan adanya sekitar 1,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak. Jika persoalan rumitnya layanan ini dapat diselesaikan melalui penyederhanaan birokrasi, pendapatan daerah yang dapat diraih diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.

Birokrasi yang tidak Efisien

Salah satu keluhan terbesar yang muncul adalah birokrasi yang tidak efisien. Bahkan, kata dia, seorang rektor universitas di Riau menegaskan bahwa di era digital saat ini, proses pengurusan pajak kendaraan sudah seharusnya tidak lagi manual dan memakan waktu berbelit-belit.

Abdullah menyebut, kendala di lapangan yang sering terjadi meliputi alamat pemilik yang tidak sesuai dengan data STNK/BPKB, kendaraan belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga syarat administrasi yang dinilai terlalu banyak.

"Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana, dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Seluruh masukan berbasis data tersebut, tegas Abdullah, akan dibahas secara internal oleh Pansus. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akurat untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

"Tujuannya jelas, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Provinsi Riau mampu membangun lebih banyak hal tanpa ketergantungan besar kepada pemerintah pusat,” tutupnya.

Tag PKB Riau Birokrasi Pajak Berbelit Tekanan Keuda Riau

Terkait