BNN Gorontalo Amankan 39 Paket Sabu
Hukum

Forumterkininews.id, Gorontalo - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengamankan 39 Paket narkoba jenis sabu.
Setelah ditimbang, total narkoba yang diamankan seberat 9,4 gram. Adapun lokasi penemuan narkoba ini di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kabid Pemerantasan BNNP Gorontalo, Zainul Arifin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel yang berada di Kabupaten Pohuwato menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Keluarga Korban yang Dianiaya Anak Petinggi Polri Belum Terima Hasil Visum dari Polisi
Kemudian tim bergerak menuju salah satu hotel kota Marisa, Kabupaten Pohuwato. Di hotel ini tim mengamankan NM bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram yang disimpan dalam 5 bungkus plastik.
Lebih lanjut Zainul Arifin mengatakan, NM ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,4 gram di salah satu hotel di Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Dari keterangan NM diketahui sabu tersebut didapatkan NM dari seorang berinisial TJ yang tinggal di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Jasad Korban Penganiayaan Oknum TNI Ternyata Dibuang ke Waduk Purwakarta
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan menuju lokasi yang dimaksud. Disini petugas menangkap TJ dengan barang bukti sembilan gram yang disimpan dalam 34 bungkus plastik.
Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.