BNPT Catat 650 Konten Kelompok Intoleran Lunturkan Ideologi Pancasila

Forumterkininews.id, Jakarta – Pelunturan ideologi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila menjadi perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyusul kemunculan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terafiliasi dengan paham radikal, Khilafatul Muslimin.

Hal ini disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar konferensi pers bertajuk Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/6).

Boy menyebut, pihaknya mendeteksi sejak tahun lalu sudah ada 650 konten propaganda radikalisme. 650 konten ini diklaim bertentangan dengan Pancasila dan dilaksanakan untuk menyerang pemerintah.

“Sepanjang Januari hingga Desember 2021, BNPT mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI. Kemudian anti Pancasila, intoleransi, takfiri,” sebut Boy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).

Ia mengungkapkan, 650 konten intoleransi tersebut bertransformasi dari cara konvensional menjadi modern. Di mana kelompok intoleran ini eksis melalui berbagai platform media sosial yang banyak digunakan generasi penerus bangsa.

“Mereka yang dulu bergerak senyap, sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi. Secara gamblang melakukan propaganda nilai dan/atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana,” ujarnya.

Ia bahkan menilai ratusan konten itu berupaya untuk mengumpulkan dana hingga pelatihan oleh kelompok intoleran dengan menyuarakan ideologi kekhalifahan.

HTI, FPI dan Khilafatul Muslimin Termasuk Kelompok Intoleran

BNPT mencatat sederet kelompok intoleran yang menganut kekhalifahan dan sudah di-black list pemerintah. Diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), hingga Khilafatul Muslimin (KM) yang kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

“Strategi gerakan yang dilakukan oleh kelompok KM adalah pengkaderan, pengenalan paham khilafah, dan pengambilalihan kekuasaan dari pemerintahan yang sah,” tukasnya.

“Saat ini, kelompok KM sudah melakukan pengenalan paham khilafah dengan melakukan konvoi dan penyebaran selebaran tentang khilafah di tempat publik,” sambungnya.

BACA JUGA:   Villarreal Depak Juventus, Chelsea Melaju Mulus

KM yang baru sebatas kelompok intoleran, kata Boy, terdata telah merekrut sejumlah anggotanya melalui pendidikan dengan mendirikan madrasah melalui kurikulum dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berbeda.

Pembeda ini tergambar dalam hal yang berlawanan dengan Pasal 1 UU No. 16/2017 tentang Ormas dan kedua Bab 1 KUHP khususnya Pasal 107 KUHP tentang makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...