110 Anak di 26 Provinsi Teridentifikasi Terjaring Terorisme, Ini Respon KPAI
Densus 88 Antiteror berhasil mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital. Baik itu melalui media sosial, game online maupun platform komunikasi tertutup. Hal itu diungkap Kepolisian melalui konferensi pers baru-baru ini.
KPAI mengapresiasi gerak cepat Polri dan BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).
“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah.
Baca Juga: Curahatan Eks Napiter, Kerap Diteror Kelompok yang Sudah Ditinggalkan
Anak yang Terlibat Diperlakukan sebagai Korban
Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.
“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.
Baca Juga: Divonis Tiga Tahun Penjara, Munarman Ajukan Banding
KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.
Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.