Bobby Nasution Minta Investor Mendapat Kepastian Hukum yang Jelas
Daerah

FTNews--- Wali Kota Medan Bobby Nasution minta investor yang masuk di Kota Medan mendapat kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai mereka trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat peresmian revitalisasi Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area direvitalisasi.
Peresmian revitalisasi ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (5/7/24).
Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
"Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan," kata Bobby Nasution, dilansir pemko.medan
Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki kepastian hukum yang jelas.
Bobby Nasution juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan. Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang ke depannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan.
Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen
"Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang, oleh karena itu Fasilitasi dengan dengan baik para pedagang", ujar Bobby.
Untuk pembangunan pasar Akik, Bobby Nasution meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.***