BPK RI Pastikan Keuangan Pemilu 2024 Dikelola Secara Efisien dan Akuntabel
Nasional

FT News - Untuk mewujudkan dan mendukung tercapainya Pemilu yang transparan dan adil, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memastikan pengeloalaan keuangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijalankan dengan efisien dan akuntabel.
Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan resminya, Rabu (4/9) mengatakan, itu dilakukan dengan memanfaatkan pendekatan Risk-Based Audit (RBA) dalam rangka mengawal pengelolaan keuangan Pemilu 2024 melalui proses pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) untuk menilai sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelola keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan pendekatan Risk-Based Audit (RBA), BPK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan keuangan dalam Pemilu 2024 dijalankan dengan efisien dan akuntabel, guna mendukung tercapainya Pemilu yang transparan dan adil," ungkap I Nyoman Adhi Suryadnyana.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan mandat BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang mencakup isu strategis di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan & Pertahanan (Polhukham). Termasuk juga pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan terkait penyelenggaraan Pemilu.
I Nyoman mengharapkan, pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk penyederhanaan mekanisme pertanggungjawaban keuangan di badan adhoc penyelenggaraan pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Tujuan Pemeriksaan DTT atas Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024, yaitu untuk menilai apakah pengelolaan belanja Pemilu 2024 pada KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan," ujarnya.
Baca Juga: Rejeki Pilkada 2024! Sortir dan Lipat Surat Suara Jadi Pendapatan Tambahan Bagi Warga
Nyoman juga menyoroti urgensi identifikasi akar permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemilu 2024, terutama berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern dan regulasi yang mungkin sudah tidak relevan. Selain itu, juga penggunaan metode uji petik yang tepat untuk mendukung pengambilan kesimpulan pemeriksaan sesuai dengan tujuan.
Pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK sejalan dengan program strategis KPU yang menekankan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Anggota I BPK menegaskan pentingnya seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BPK, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme. Koordinasi aktif antar tim pemeriksa dan komunikasi efektif dengan entitas yang diperiksa juga menjadi hal yang penting.
“Pemeriksaan ini akan fokus pada berbagai aspek pengelolaan belanja terkait tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024,” ucap Nyoman.