Breaking News! Andi Arief Jadi Komisaris PLN, Ini Gaji Jumbo yang Ia Dapat

Politik

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:00 WIB
Breaking News! Andi Arief Jadi Komisaris PLN, Ini Gaji Jumbo yang Ia Dapat

FT News - Politisi Demokrat, Andi Arief ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris independen PT PLN (Persero).

rb-1

Selain Andi Arief, Erick Thohir juga mengangkat eks Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah sebagai komisaris utama.

Mendapat jabatan sebagai komisaris independen PT PLN Persero, Andi Arief bakal mendapat gaji jumbo.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lahan Cengkareng Era Ahok

rb-3

Mengutip dari Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris BUMN beserta perubahannya No. PER 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, Andi Arief bakal mendapat 90 persen honorarium komisaris utama.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto: PSSI)

Sementara Burhanuddin mendapat 45 persen honorarium sebagai komisaris utama PT PLN Persero yang baru.

Baca Juga: Enam Kampus Petisi-Kritisi Jokowi dan Demokrasi, Lalu Siapa Lagi?

"Sesuai peraturan tersebut, remunerasi Dewan Komisaris terbagi atas Honorarium Komisaris Utama sebesar 45% dari Gaji Direktur Utama, Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari Gaji Direktur Utama dan Komisaris lainnya sebesar 90% dari Honorarium Komisaris Utama. (Berdasarkan hasil RUPS Kementerian BUMN No. SR46/Wk1.MBU.A/07/2023 tentang Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023)," tulis laporan tersebut.

Dikutip dari sejumlah sumber, honorarium per bulan untuk komisaris utama Rp 211 juta dan komisaris Rp 190 juta. Tak hanya itu, Andi Arief bakal mendapat tunjangan-tunjangan lainnya.

Ia mendapat tunjangan untuk komisaris mencakup tunjangan hari raya keagamaan sebesar 1 bulan honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20% dari honorarium, dan asuransi purna jabatan di mana premi yang ditanggung perusahaan sebesar 25% dari honorarium dalam 1 tahun.

Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief Sambangi KPK. (Foto: Forumterkininews.id) Yudhi Permana)

Komisaris juga mendapat fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian, dengan termasuk 1 istri dan 3 orang anak usia maksimum 25 tahun (belum bekerja atau belum menikah).

Besaran remunerasi dewan komisaris tahun 2023 sebesar Rp 23,159 miliar untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023). Kemudian tantiem (bruto) sebesar Rp 111,023 miliar untuk 13 komisaris (dewan komisaris dan mantan dewan komisaris tahun buku 2022).

Berikutnya, tunjangan transportasi untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023) sebesar Rp 4,632 miliar. Tunjangan hari raya untuk 10 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023) sebesar Rp 1,930 miliar.

Tag Headline Demokrat Andi Arief Breaking News Komisaris PT PLN

Terkini