Brigita Manohara Dicecar KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Hukum

Senin, 05 Juni 2023 | 00:00 WIB
Brigita Manohara Dicecar KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Forumterkininews.id, Jakarta - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

rb-1

Dia diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

Baca Juga: Tujuh Jam Diperiksa, Firli Bahuri Dicecar Dugaan Pemerasan dan Foto Bareng SYL

rb-3

"Kalau kemarin itu 'kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi'. Nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang," kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin.

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.

"Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Hadir dalam Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Tim penyidik KPK lantas menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.

Tag Hukum Kasus TPPU Brigita Manohara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Terkini