Brimob Gerebek Pesta Judi Saat Malam Tahun Baru di Medan, 14 Orang Ditangkap
Sumatra Utara

Personel gabungan Sat Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menggerebek pesta judi saat malam pergantian tahun baru 2025 di Jalan Veteran I, Medan, Rabu (1/1/2025) dinihari.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian. Belasan pria tersebut lalu diboyong ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Danton Penugasan Ipda Carsan menjelaskan bahwa pada saat patroli berlangsung, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan kelompok geng motor yang meresahkan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam
Saat menindaklanjuti laporan, personel justru menemukan sekelompok orang sedang asyik bermain judi jenis kartu di lokasi.
“Setelah kami menerima aduan dari masyarakat terkait geng motor, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi. Namun, saat penyisiran, kami menemukan aktivitas perjudian yang melibatkan 14 orang. Mereka segera kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Carsan.
Ke-14 pelaku berikut barang bukti yang diduga digunakan untuk berjudi telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tersebut dapat tetap terkendali.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.