Bripka Madih Kembali Datangi Polda Metro Bawa Sepuluh Pengacara

Hukum

Kamis, 09 Februari 2023 | 00:00 WIB
Bripka Madih Kembali Datangi Polda Metro Bawa Sepuluh Pengacara

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/2). Kedatangannya ke Polda untuk menanyakan kelanjutan kasus penyerobotan tanah.

rb-1

Bripka Madih mengatakan pihaknya didampingi oleh 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya.

“Sekarang ana didampingi 10 bapak-bapak yang terhormat, lawyer nih, lawyer. Yang memiliki panggilan ibadah karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan," kata Madih, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (9/2).

Baca Juga: KPK Sita Rp 8,6 Miliar Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Langkat Nonaktif

rb-3

Dalam hal yang sama, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya yakni untuk mempertanyakan soal tanah yang sudah dilaporkan sejak tahun 2011 lalu.

"Kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait pelaporan 2011. Kemarin ada salah satu penjabat PMJ yang mengatakan kalau perkara ini jalan," ucap Yasin.

Kemudian usai mendatangi Polda Metro Jaya ia mengatakan bahwa baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 3 Februari 2023 lalu. Menurutnya ini terjadi setelah dirinya melaporkan perkara itu pada tahun 2011.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran di Waduk Pluit Jakut, Polisi Ciduk 12 Pemuda

"Dua belas tahun mencari keadilan. Kita boroknya kemarin yang katanya fokus terhadap penanganan perkara jangan sampai ada pernyataan dari pejabat di sini bahwa perkara itu jalan," ujar Yasin.

Untuk diketahui, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Berdasarkan informasi yang beredar, Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Selain itu Bripka Madih juga mengaku diminta tanah seluas 1.000 meter oleh penyidik.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Bripka Madih Penyerobotan Tanah Sepuluh Pengacara

Terkini