Bukti Video Denny Sumargo Geruduk Rumah Farhat Abbas, Suami Ci Oliv Bakal Dipenjara?

Lifestyle

Jumat, 08 November 2024 | 14:34 WIB
Bukti Video Denny Sumargo Geruduk Rumah Farhat Abbas, Suami Ci Oliv Bakal Dipenjara?
Kolase Denny Sumargo dan Farhat Abbas saat melaporkan suami Ci Oliv ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id / Instagram @sumargodenny)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombers Ade Ary Syam Indradi membenarkan Farhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

rb-1

Hal itu disampaikan oleh Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Ade menerangkan dalam laporan tersebut, Farhat Abbas menyerahkan dua alat bukti berupa video dan somasi.

Baca Juga: Usai Kepergian Dali, Jennifer Coppen Ngaku Sering ke Psikiater Jalani Terapi Mental

rb-3

"(Barang bukti) video dan somasi," kata Ade kepada awak media.

Selain menyerahkan dua alat bukti, Farhat juga menyerahkan tiga nama sebagai saksi.

Buntut Denny Sumargo menggeruduk kediaman Denny Sumargo di kawasan Kemang Jakarta Selatan dengan membawa wartawan.

Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Terbitkan DPO Kasus Perzinahan

"(Saksi-saksi) JA, A dan M," beber Ade Ary.

Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.com)

Sebelumnya, Farhat Abbas didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti melaporkan Denny Sumargo terkait ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

"Kami melaporkan satu tindak pidana saya sebagai penasihat hukum bang Farhat lalu pasal yang kita laporkan ada beberapa pasal penghinaan dan lain sebagainya masuk dalam kategori tindakan permusuhan," kata Krisna Murti kepada awak media.

"Kita sudah lapor sebelum kita datang, laporan polisi sudah kita pegang jadi ini mau kita ambil," tambahnya.

Farhat Abbas juga menambahkan setelah kedatangan Denny Sumargo ke kediamannya justru membuat situasi memburuk.

Dia juga berdalih bintang film 5 Cm itu kerap mengejek-ngejek dirinya bahkan meminta Agus Salim mencopotnya sebagai kuasa hukum.

"Saya lihat dampak kedatangan yang kita anggap kedatangan mempermalukan Denny Sumargo tidak ada kebaikan saya nampak setelah bertemu malah menjelek-jelekkan saya malah minta Agus mencopot kita," ungkap Farhat.

Sebagaimana diketahui, laporan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo teregister nomor perkara LP : 3452/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL

Atas laporan ini, Denny Sumargo disangkakan pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 500 juta. Kemudian pasal 156 KUHP diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara masalah ini, bermula dari komentar Denny Sumargo di video pengacara Agus Salim yang menyulut emosi Farhat.

Suami Ci Oliv itu menulis komentar “tae” hingga membuat Farhat Abbas menebar ancaman bakal menghajar si Pebasket Sombong itu.

Denny, yang merasa jati dirinya punya darah Makassar yang memegang adat siri pace, ia pun mendatangi rumah Farhat Farhat Abbas.

Terlihat Denny memaksa ingin bertemu dengan Farhat Abbas ketika dibukakan pintu oleh seorang pria. Tayangan video berikutnya terlihat Denny dipersilakan masuk oleh Farhat dan terjadi sedikit adu mulut antara Denny dan Farhat.

Farhat terlihat banyak senyum saat menghadapi Denny. Sebaliknya, Denny tetap menantang Farhat untuk menghajarnya.

Tag KUHP Polres Jaksel Farhat Abbas Denny Sumargo

Terkini