Metropolitan

Pembunuh Alvaro Tewas di Ruang Konseling Polres Jaksel, 2 Personel Piket Diperiksa Propam

25 November 2025 | 20:04 WIB
Pembunuh Alvaro Tewas di Ruang Konseling Polres Jaksel, 2 Personel Piket Diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025) malam. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (AKN) yang tak lain ayah tiri korban, ditemukan tewas di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

rb-1

Tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada Minggu (23/11/2025) dini hari WIB. Propam Polres Jaksel pun memeriksa personel jaga saat itu.

"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Bikin Gempar Polres Jaksel, Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang

rb-3

"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucapnya.

Jenazah tersangka Alex Iskandar telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.

Baca Juga: Motif Pembunuhan dan Kronologi Penemuan Jasad Alvaro di Tenjo Bogor, Pelaku Ayah Tiri

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa tersangka melakukan aksi nekat tersebut menggunakan celana.

"Pada saat di Ruang Konseling, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. Jadi dia menggunakan celananya dia," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11) malam.

Alasan Tersangka Belum Dimasukkan ke Sel Tahanan

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap cara tersangka pembunuhan Alvaro nekat akhiri hidup, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap cara tersangka pembunuhan Alvaro nekat akhiri hidup, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Di sisi lain, Budi menjelaskan alasan tersangka ditempatkan di Ruang Konseling dan belum dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari prosedur standar sebelum penahanan resmi.

Selain itu, karena menunggu jadwal pemeriksaan medis, maka tersangka dititipkan sementara waktu di Ruang Konseling.

"Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi (rencananya) akan dilakukan pemeriksaan medis. Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular, sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," pungkasnya.

Motif Pembunuhan Alvaro

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho ditemukan di kawasan Tenjo, Bogor, Minggu (23/11/2025). [TikTok]Jenazah Alvaro Kiano Nugroho ditemukan di kawasan Tenjo, Bogor, Minggu (23/11/2025). [TikTok]Sebelumnya, polisi mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro adalah Alex Iskandar, ayah tiri korban.

Tersangka menikah dengan ibu korban sejak 2023 dan sempat berencana bercerai.

Jasad Alvaro yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro karena ayah tirinya cemburu dengan sang istri.

Tag Pembunuhan Polres Jaksel Alvaro Kiano Nugroho Pembunuhan Alvaro