Bunga Zainal Datangi Polda Metro Jaya, Kawal Kasus Penipuan Investasi Bodong Rp 15 M
Lifestyle

Artis Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka mengawal laporannya terhadap ACD dan SF atas kasus investasi fiktif senilai Rp 15 miliar.
Bunga Zainal merasa kecewa karena polisi telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pada 15 Januari 2025 lalu, tetapi tak kunjung ditahan.
Saat ini, kedua tersangka tengah diperiksa polisi sejak Pukul 11.00 WIB siang namun tak kunjung keluar.
Baca Juga: Bunga Zainal Tiba di Polda Metro Jaya untuk Membuat BAP Kasus Penipuan
"Kedatangan hari ini bersama laywer untuk memantau dan mengawal kasus saya saat ini statusnya masih mengambang - ambang aja," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
"Pelaku kasus penipuan yang saya alami itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Januari 2025 dan sampai saat ini dilakukan penahanan," sambungnya.
Istri produser film Sukhdev Singh itu mengatakan, kedatangannya itu hanya memastikan, apakah betul kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan atau tidak.
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading Binomo
"Saya tidak mau silaturahmi di dalam ya, saya pengen tau, apakah benar datang atau tidak jadi saya datang mengawal kasus ini sampai benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," paparnya.
Bunga Zainal juga menuturkan kalau kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporannya itu.
Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tak kunjung dilakukan penahanan.
"Enggak tau alasan tidak ditahan karena panggilan pertama yang saya tau tersangka ini alasannya sakit, dan hari ini saya niatnya ingin menanyakan kepada bapak-bapak polisi kenapa tidak ditahan," tuturnya.
Diketahui, Bunga Zainal terkena kasus penipuan investasi yang diduga bodong oleh teman dekatnya dengan nominal fantastis, yakni Rp 15 miliar.
Dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada 22 Agustus 2024 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. (Selvianus Kopong Basar)