Buntut Dugaan DPT Bocor, DKPP Periksa Ketua dan Komisioner KPU

FTNews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sidang perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 ini menyasar Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Mereka yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sidang yang berlangsung Rabu, (28/2) di kantor DKPP itu merupakan buntut aduan seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali, dari Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Ketua dan Komisioner KPU sebagai teradu, tidak akuntabel dan profesional. Karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yng hadir.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut. Dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarDavid.

David menyampaikan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.

Kemudian, untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, publik bisa menyaksikan langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

Skors Pleno Rekapitulasi 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berserta semua komisioner dipanggil ke Kantor DKPP untuk menjalani sidang pemeriksaan etik. Padahal, Hasyim baru saja membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional.

Dalam pleno rekapitulasi nasional hasil pengitungan suara ini awalnya akan mulai dari pemilu di luar negeri, karena sudah siap.

Namun, tak lama setelah tata tertib rapat pleno dibuka, Hasyim langsung melakukan skors lantaran ada panggilan dari DKPP.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP. Jadwalnya jam 9 pagi tadi. Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” terang Hasyim.

BACA JUGA:   Safari Politik PDIP, Puan Maharani Sambangi Markas NasDem

Namun, Hasyim tidak menyampaikan aduan terkait apa yang melatarbelakangi panggilan itu.

“Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP,” pungkasnya.

Artikel Terkait