Buntut Keributan Final SEA Games, Indonesia dan Thailand Dihukum AFC
Olahraga

Forumterkininews.id, Jakarta - Federasi Sepakbola Asia (AFC) akhirnya resmi mengeluarkan hukuman untuk para pemain dan staf ofisial Tim U-22 Indonesia. Hal ini merupakan akibat dari keributan pada final SEA Games 2023 di Kamboja.
Pada laga final, terjadi keributan antara pemain dan ofisial "Garuda Muda" dengan Thailand. Setelah dilakukan penyelidikan, AFC menyatakan menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat.
Tiga orang pemain Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda. Mereka adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Baca Juga: RS Saiful Anwar Buka Posko Informasi Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Sejarah! Indonesia Raih Emas Sepakbola SEA Games
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47. Sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51. Namun dia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Baca Juga: Felix Sebut Pemain Chelsea Masih Mendukung Potter
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar. Sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain dari pihak Indonesia, timnas Thailand juga tidak luput dari hukuman AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.
Sedangkan untuk ofisial tim Thailand yang dihukum AFC, jumlahnya jauh melebihi Indonesia, yakni delapan orang. Kedelapan orang tersebut semuanya diskors untuk enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.