Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali!
Nasional

FTNews - Polri berhasil menangkap seorang buronan asal Thailand, Chaowalit Thongduang (38) alias Sia Paeng Nanod. Yang bersangkutan diringkus di Bali.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Diketahui bahwa tersangka pura-pura bisu saat dilakukan penangkapan.
“Ya benar. Warga Negara Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali,†kata Krishna, kepada wartawan, pada Jumat (31/5).
Baca Juga: Ordal Demokrat Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo Subianto dan SBY di Kertanegara 4
Lebih lanjut Krishna mengungkapkan yang bersangkutan merupakan buronan otoritas Thailand. Sementara itu Krishna belum mengungkap lebih detail tekaig penangkapan ini. Nantinya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri bersama pihak Thailand dalam konferensi pers.
Untuk diketahui, Chaowalit tercatat telah terlibat sebanyak duabelas kasus kriminal. Diantaranya adalah percobaan pembunuhan, bahan peledak tingkat militer, penyusupan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Yang bersangkutan adalah narapidana yang divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada tahun 2022. Dia tersandung dalam kasus percobaan pembunuhan anggota polisi di provinsi Phatthalung, pada 2 September 2020.
Baca Juga: Keju Terbaik Dunia Tahun ini Berasal dari Swiss
Tersangka kemudian dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat dan pada Oktober 2023 dirinya dibawa ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Namun ketika digiring ke penjara, tersangka jatuh sehingga dirawat di rumah sakit tersebut.
Kemudian diketahui bahwa Chaowalit hilang alias melarikan diri pada 22 Oktober 2023. Kemudian berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.