Butet Kartaredjasa : Tak Diintimidasi, Tapi Pentas Tak Boleh Bicara Politik

FTNews, Jakarta – Seniman Butet Kartaredjasa menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dari kepolisian selama pentas seni tahunan ke-41 bertajuk ‘Musuh Bebuyutan’ berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jumat (1/12). 

“Jadi intimidasinya di situ bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan bukan begitu. Tidak ada (pengawasan atau intimidasi),” kata Butet, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/12).

Lebih lanjut Butet mengungkapkan, selama berlangsungnya acara teater Forum Budaya Indonesia tersebut hanya terdapat anggota kepolisian yang menanyakan seputar pergelaran teater tersebut.

“Cuma menurut staf saya, sore hari itu ada polisi tidak tahu dari mana yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu,” ujar Butet.

Dari situ Butet menilai, pihaknya merasa mendapat tekanan saat pihak kepolisian meminta menandatangani surat pernyataan tidak boleh berbicara soal politik di acara tersebut.

“Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani. Bahwa saya tidak boleh bicara soal politik,” ucapnya.

Itu intimidasinya kata Butet. Sejak reformasi 1998 ia dan kawan-kawan pentas monolog, teater gandring, dan Program Indonesia Kita. “Tidak pakai tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada,” imbuhnya. 

Surat Tak Atur Larangan

Kemudian Butet menuturkan di dalam surat tidak ada keterangan yang menuliskan larangan menggelar pentas teater atau mengatur isi ataupun konten dari pertunjukan tersebut.

“Lembaran tersebut mencantumkan aturan hukum yang jelas di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” papar Butet.

Namun dalam hal surat pernyataan ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui asal kepolisian yang mengajukan surat tersebut padanya. 

Selain itu Butet menjelaskan, surat itu memang melampirkan permohonan izin yang ia ajukan terkait pementasan. Ia pun mengaku akhirnya menandatangani surat tersebut. 

BACA JUGA:   Berkas Perkara dan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Diserahkan ke Jaksa

“Aku ga tau itu dari Polsek Cikini atau dari Polres Jakarta Pusat aku ga tau. Ya jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya, kali ini dilampiri itu. Dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang ya udah tandatangani aja biar aja,” tutup Butet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polsek Menteng, pada Selasa (5/12/2023). Foto: FTNews/Adinda Ratna Safira

Taati Aturan yang Berlaku

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kegiatan pentas teater Kayan Indonesia di Taman Ismail Marzuki pada 1-2 Desember 2023.

“Untuk melakukan kepengurusan penyelenggaraan kegiatan ini agar lancar dan tentunya juga sudah bersinergi dengan bagian Intelkam Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, di Polsek Menteng, Selasa (5/12).

Senada, Wakil Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Izin Keramaian merupakan aturan tertulisnya.

Kegiatan keramaian yang dimaksud berupa keramaian, tontonan umum dan arak-arakan.

Kemudian terkait acara, PT Kayan Indonesia telah melayangkan permohonan izin pada 8 November 2023. Permohonan terkait kegiatan berupa tontonan umum di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember 2023. Lalu pada 13 November 2023 terbit surat izin untuk kegiatan tersebut.

“Sehingga kami sampaikan tolong dalam pelaksanaan kegiatan patuhi tata aturan yang berlaku sesuai dengan peraturan,” ungkap Miko.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dengan terbitnya surat izin tersebut maka kewajiban anggota adalah mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

Terlebih dalam acara tersebut Calon Wakil Presiden, Mahfud MD juga hadir. Maka kepolisian melakukan pengamanan ketat. Hal ini merujuk surat keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait pengamanan VVIP.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...