Cara Apply TAC untuk Liburan ke Taiwan Bebas Visa Bagi WNI
Traveling

Masyarakat Indonesia yang ingin berlibur ke Taiwan wajib memiliki visa.
Kabar baiknya, turis asal Indonesia kini bisa menikmati liburan ke Taiwan tanpa harus repot mengurus visa berkat program Travel Authorization Certificate (TAC).
Program ini memungkinkan warga negara Indonesia mengunjungi Taiwan dengan bebas visa selama maksimal 14 hari untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga asal memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Laporan Kebahagiaan Dunia 2025: Taiwan Jadi Negara Paling Bahagia di Asia, Indonesia?
TAC telah diberlakukan sejak tahun 2010 dan hanya berlaku bagi warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia, India, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Syarat Pengajuan TAC Taiwan untuk WNI
Baca Juga: Mengenaskan Seorang Tentara Tewas Tersedot Mesin Jet Tempur
Visa Taiwan. (roc-taiwan.org)
TAC bisa diajukan minimal 7 hari sebelum tanggal keberangkatan ke Taiwan secara online.
Namun, sebelum mengajukannya, ada syarat yang harus dipenuhi untuk warga Indonesia yang ingin masuk ke Taiwan dengan bebas visa memanfaatkan TAC.
Syarat Umum
- Paspor elektronik (e-paspor) Indonesia dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
- Tiket pesawat pulang-pergi yang valid.
- Bukti pemesanan hotel atau akomodasi lain selama di Taiwan.
- Bukti keuangan yang memadai (rekening koran atau buku tabungan).
- Tidak memiliki catatan kriminal di Taiwan.
- Bukan mantan pekerja kerah biru di Taiwan.
Selain syarat umum tersebut, calon turis yang ingin masuk ke Taiwan menggunakan TAC wajib memiliki atau pernah memiliki visa dari negara-negara tertentu, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (terhitung dari tanggal kedatangan ke Taiwan).
Berikut visa yang bisa digunakan:
- Visa Amerika Serikat: tidak ada syarat tambahan.
- Visa Inggris: tidak ada syarat tambahan.
- Visa Kanada: tidak ada syarat tambahan.
- Visa Jepang: sudah pernah digunakan.
- Visa Korea Selatan: sudah pernah digunakan.
- Visa Australia: masih valid.
- Visa Selandia Baru: masih valid.
Langkah-Langkah Mengajukan TAC Taiwan
Proses pengajuan TAC Taiwan. (immigration.gov.tw)
Pengajuan TAC bisa dilakukan secara online, tanpa harus ke kantor imigrasi atau perwakilan Taiwan di Indonesia. Caranya hampir sama seperti saat mengajukan visa waiver Jepang.
Berikut cara praktis untuk apply TAC agar bisa masuk Taiwan dengan bebas visa:
- Akses situs resmi TAC Taiwan
- Isi formulir aplikasi online Masukkan data diri sesuai paspor. Perhatikan bagian "special requirements" dan isi dengan benar.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti salinan paspor, tiket, dan bukti visa negara lain (jika diminta).
- Bayar biaya aplikasi
- Tunggu persetujuan
- Biasanya dalam waktu 3 hari kerja
- Cetak dokumen TAC Print dan simpan dokumen ini untuk ditunjukkan saat check-in di bandara dan saat melewati imigrasi di Taiwan.