Catat! Ini Batas Akhir Penukaran Uang Baru Untuk Angpao Lebaran 2025
Ekonomi Bisnis

Lebaran 2025 semakin dekat. Salah satu hal yang disiapkan setiap jelang lebaran adalah persediaan uang baru.
Uang baru seakan harus ada, termasuk di Lebaran 2025, untuk diberikan pada sanak saudara, utamanya para keponakan sebagai angpao.
Karena itulah, jelang lebaran 2025 ini, bank Indonesia kembali membuka program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI).
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Arus Mudik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak
SERAMBI adalah program layanan penyediaan penukaran uang baru bagi masyarakat Indonesia.
Dan tahun ini, Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan dan penukaran uang baru yang berlangsung dari tanggal 3-27 Maret 2025.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang, harus mendaftar terlebih dahulu agar bisa melakukan penukaran uang di waktu-waktu berikut ini:
Baca Juga: Biodata dan Agama Supian Suri, Wali Kota Depok yang Tuai Kontroversi Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
- Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Dalam program SERAMBI ini, Bank Indonesia menyediakan uang baru dengan jumlah yang fantastis, yakni senilai Rp180,9 triliun.
Jumlah tersebut dialokasikan untuk seluruh Indonesia, ada batasan nominal penukaran bagi setiap orang, yakni maksimal Rp4,3 juta.
Cara penukaran uang baru
Untuk bisa menukarkan uang baru tanpa antre, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu pada laman https://pintar.bi.go.id/.
Adapun caranya adalah sebagai berikut:
- Pastikan Anda sudah membuka web https://pintar.bi.go.id/ , lalu tekan ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Pilih ‘Provinsi’ sebagai acuan lokasi untuk melakukan penukaran uang baru.
- Sesudah itu klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Jangan lupa untuk tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai dengan waktu Anda, lalu klik 'Pilih'.
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'.
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran yang telah ditentukan.
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'.
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan yang biasanya dikirimkan ke email. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas sesuai dengan lokasi dan waktu kas keliling yang sudah ditentukan untuk melakukan penukaran uang baru.