Lebaran 2025, Begini Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia

Ekonomi Bisnis

Jumat, 07 Maret 2025 | 14:17 WIB
Lebaran 2025, Begini Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia
Mobil Kas Keliling tempat penukaran uang baru yang disiapkan Bank Indonesia. [Instagram/@cirebonbribin]

Kebutuhan masyarakat akan pecahan uang baru semakin meningkat menjelang Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

rb-1

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru.

Layanan penukaran uang baru ini bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi atau situs PINTAR dari BI.

Baca Juga: Covid Landai, Mudik Lebaran Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya

rb-3

Ilustrasi uang baru. [Instagram]

Berikut cara tukar uang baru lewat mobil kas keliling Bank Indonesia.

1. Akses situs PINTAR: Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih Menu Penukaran: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

Baca Juga: Makna Halal Bihalal yang Jadi Tradisi Islam di Indonesia

3. Pilih Lokasi Penukaran: Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang baru yang diinginkan, lalu klik "Lihat lokasi".

4. Pilih Waktu Penukaran: Pilih waktu yang tersedia sesuai dengan kebutuhan.

5. Isi Data Diri: Masukkan data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

6. Pilih Nominal dan Pecahan Uang: Tentukan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan. Maksimal penukaran adalah Rp 4 juta dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.

7. Konfirmasi Pemesanan: Ikuti petunjuk yang diberikan hingga mendapatkan bukti pemesanan.

8. Datang ke Lokasi yang Dipilih: Pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, datanglah ke lokasi kas keliling yang dipilih dengan membawa bukti pemesanan.

9. Lakukan penukaran uang: Tukarkan uang lama Anda sesuai dengan nominal yang telah dipesan.

Ilustrasi uang baru pecahan Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. [Instagram]

Syarat Penukaran Uang Baru

Sebelum melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

- Membawa uang rupiah dengan jumlah nominal yang pas sesuai yang telah dipesan.

- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.

- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.

- Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda.

- Penggantian hanya diberikan jika uang Rupiah yang ditukarkan masih dapat dikenali keasliannya.

- NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan hanya dapat digunakan kembali setelah tanggal penukaran yang telah terlewati.

Ilustrasi uang baru. [Instagram]

Jenis Uang yang Dapat Ditukarkan

Masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang baru sesuai dengan ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih. Berikut aturan pengaturan jumlah penukaran:

- Uang Rupiah Logam: Maksimal 250 keping per pecahan.

- Uang Rupiah Kertas: Ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, dengan jumlah sesuai alokasi yang ditetapkan BI.

- BI dapat memberikan uang pengganti dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Jadwal Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia telah membagi waktu penukaran uang baru menjadi empat periode. Berikut jadwal penukaran yang perlu diperhatikan:

- Periode Pertama: Pemesanan dimulai pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan penukaran berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.

- Periode Kedua: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran berlangsung dari 10 hingga 16 Maret 2025.

- Periode Ketiga: Pemesanan dimulai pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran berlangsung dari 17 hingga 23 Maret 2025.

- Periode Keempat: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran dapat dilakukan hingga 27 Maret 2025.

Bagi yang ingin mendapatkan uang baru untuk keperluan Lebaran atau kebutuhan lainnya, segera akses situs PINTAR BI dan lakukan pemesanan sebelum kuota penukaran habis!

Tag Bank Indonesia Lebaran Penukaran Uang Baru Kas Keliling Cara Tukar Uang Baru

Terkini