Catatan Sejarah Zaken Kabinet yang Akan Dibentuk Pemerintahan Prabowo, Professional Namun Rapuh

FT News – Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan membentuk zaken kabinet untuk membantu pemerintahannya di 2024-2029.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung DPR RI mengatakan Prabowo Subianto menginginkan pemerintahan yang dipimpinnya nanti adalah zaken kabinet.

“Di mana orang-orang yang duduk di kementerian benar-benar ahli,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa komposisi kabinet Prabowo akan lebih banyak diisi oleh kalangan profesional atau ahli. Sebaliknya, jatah menteri dari partai politik akan lebih sedikit.

Susunan kabinet ini akan rampung sebelum pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024. Sufmi Dasco Ahmad memperkirakan tentang nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) hingga orang yang ditunjuk akan final pada H-7 atau H-5 pelantikan.

Sedangkan jika mengacu pada jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet adalah kabinet yang diisi profesional dan ahli pada urusan sesuai bidangnya. Nama lainnya adalah business cabinet.

Fungsi utama dari zaken kabinet sendiri adalah agar tidak terjadi sebuah malfungsi kabinet yang di mana semuanya akan bergerak.

Zaken kabinet ternyata sudah ada di Indonesia pada zaman Soekarno. (Foto: Ist)

Sedangkan tujuan utama dari zaken kabinet adalah agar terhindar dari sebuah praktik korupsi yang biasanya terjadi di kalangan para pejabat.

Terdapat sebuah fungsi dan tujuan lainnya yaitu memaksimalkan sebuah kinerja di mana diberikan kepada jajaran dari para menteri.

Perlu diketahui, zaken kabinet bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarahnya bisa dilihat pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.

Kabinet tersebut bisa dikatakan zaken karena profesional dan ahli yang mengisi posisi menteri. Misalnya, pada saat itu ada dua ahli ekonomi yaitu Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi menteri keuangan serta Soemitro Djojohadikusumo sebagai menteri perdagangan dan perindustrian.

BACA JUGA:   Sematkan Mawar Pink, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Ibu

Sedangkan, Natsir selaku kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen menjadi kedua terbesar setelah Masyumi.

Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik dan Fraksi Demokrasi.

Meski begitu, langkah ini juga dilakukan berdasarkan permintaan Soekarno sebagai Kepala Negara pada masa itu.

Kabinet Natsir berumur cukup singkat. Ia mengembalikan mandatnya sebagai perdana menteri kepada Soekarno setahun kemudian, tepatnya pada 21 Maret 1961.

Selain itu, kader PNI Wilopo juga pernah berupaya membentuk zaken kabinet. Ia mengajak PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik dan Partai Buruh untuk berkoalisi.

Namun, sama halnya dengan Natsir, kabinet Wilopo juga hanya bertahan selama satu tahun. Ia kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah beberapa partai koalisi menarik para menterinya.

Catatan sejarah, Natsir dan Wilopo memang mengangkat beberapa menteri yang ahli di bidangnya. Namun, keduanya mudah dilengserkan karena tidak memiliki dukungan kuat di parlemen.

Para menteri di zaken kabinet itu berasal dari partai politik. Menteri-menteri tetap akan tunduk pada keputusan parpol masing-masing, termasuk keluar dari kabinet.

Zaken kabinet lainnya yang pernah dibentuk ada di kabinet Djuanda. Kabinet ini pernah dibentuk pada tanggal 6 April 1957 dan kemudian berlangsung hingga pada tanggal 5 Juli 1959. 

 

Artikel Terkait