Cek Rp3 Miliar Ditangani Polisi, Sheila Arika Ternyata Bos Toko Kelontong di Pacitan
 (6) 151020254.jpg)
Kisah pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman, kakek berusia 74 tahun, di Pacitan, Jawa Timur, terus menjadi perbincangan luas setelah munculnya mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.
Nilai yang fantastis tersebut memunculkan rasa penasaran publik, terutama mengenai keabsahan cek yang digunakan dalam akad pernikahan.
Baca Juga: Penampakan Kijang Innova yang Ditumpangi Cantika Davinca Hancur, Mukjizat Bisa Selamat
Alih-alih menjadi simbol kemewahan, mahar itu justru menimbulkan polemik dan mengarah pada persoalan hukum setelah ada pihak yang melaporkannya ke kepolisian.
Di balik ramainya pemberitaan, sosok Sheila Arika mulai disorot karena latar belakangnya yang jauh dari kesan glamor.
Ia bukan berasal dari keluarga kaya raya, melainkan dikenal sebagai perempuan pekerja keras yang menjalankan usaha sendiri.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun yang Menikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Pernah Divonis 2 Tahun Penjara
Sheila Mengelola Toko Kelontong
Sheila Arika menikah dengan Tarman, kakek usia 74 tahun (Instagram @sheila_arika)
Sehari-hari ia mengelola warung kelontong yang menjual kebutuhan pokok masyarakat sekitar.
Usaha tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga menunjukkan jati dirinya sebagai sosok mandiri dan bertanggung jawab.
Banyak warga sekitar yang mengenalnya sebagai pengusaha kecil yang telaten menjaga tokonya.
Pertemuan dengan Tarman terjadi bukan melalui media sosial atau acara khusus, melainkan melalui kunjungan sederhana ke rumah keluarganya.
Saat itu Tarman sedang meminta bantuan kepada ayah Sheila karena memiliki kerabat yang membutuhkan pertolongan.
Dari pertemuan tanpa rencana itulah keduanya mulai saling mengenal.
Benih kedekatan tumbuh dalam waktu singkat hingga akhirnya mereka menjalin hubungan yang cukup intens hanya dalam hitungan minggu sebelum memutuskan menikah.
Sementara itu, latar belakang Tarman juga menjadi bahan perbincangan. Kepada keluarga calon istrinya, ia memperkenalkan diri sebagai orang kepercayaan seorang pengusaha besar di industri rokok.
Ia disebut memiliki akses kepada pelaku bisnis cengkeh yang memasok kebutuhan perusahaan rokok besar.
Informasi mengenai status tempat tinggalnya juga disampaikan, yakni berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Identitas tersebut sempat menimbulkan keyakinan bahwa dirinya memiliki kemampuan finansial yang mapan.
Namun semuanya berubah ketika cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar mulai dipertanyakan keasliannya.
Polisi Klarifikasi ke Keluarga Sheila
Sheila Arika menikah dengan Tarman, kakek usia 74 tahun (Instagram @sheila_arika)
Pihak kepolisian kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga Sheila.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, pihak keluarga mengaku tidak merasa dirugikan oleh keberadaan cek tersebut, bahkan menyatakan kesiapannya untuk mencairkan jika memungkinkan.
Meski demikian, munculnya laporan resmi dari pihak lain membuat kasus ini memasuki ranah hukum yang lebih serius.
Pengaduan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pacitan, lengkap dengan bukti berupa tangkapan layar cek dan unggahan media sosial yang menampilkan momen akad.
Aparat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil para saksi serta menghadirkan ahli untuk menilai status cek tersebut secara objektif.
Langkah ini dilakukan agar kejelasan peristiwa tidak hanya berdasarkan opini publik, tetapi berdasar fakta hukum.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini tergolong besar. Banyak yang melihatnya sebagai kisah asmara tidak biasa antara dua orang dari latar belakang berbeda, namun berujung pada kontroversi karena satu lembar cek.
Sebagian menilai bahwa mahar tersebut mungkin hanya simbolis, sementara sebagian lainnya menduga adanya unsur penipuan.
Apa pun hasil penyelidikan nanti, kasus ini menunjukkan bahwa mahar dalam pernikahan bukan sekadar pelengkap seremonial, tetapi juga dapat menjadi persoalan serius ketika aspek legalitasnya dipertanyakan.