Cerita Pedagang Hewan Kurban di Johar Baru, Setor Uang untuk Bisa Jualan di Atas Trotoar

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Provinisi DKI Jakarta telah melarang kegiatan jual beli hewan kurban di atas trotora. Kegiatan jual beli hewan kurban ditempatkan di lokasi yang sudah disepakati. Namun kenyataannya masih ada pedagang yang berani menjual hewan kurban dengan membuka lapak di atas trotoar.

Para pedagang ini mengaku harus merogoh kocek untuk bisa berjualan. Diduga pihak Kecamatan Johar Baru menerima uang keamanan terkait lapak pedagang hewan kurban yang berdiri di atas trotoar di Jalan Kramat Raya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dimas, salah satu pedagang hewan kurban mengatakan, dirinya mendapat ijin dari pihak Kecamatan Johar Baru. Dirinya pun mengeluarkan dana uang sebesar Rp 4 juta sebagai uang keamanan.

“Kalau saya sistem setor ke salah satu organisasi masyarakat (Ormas). Katanya dia yang ngurus semuanya. Ormas tersebut kemudian yang menjamin keamanan kita,” ucap Dimas salah satu pedagang dari Purwerojo, Senin (27/6).

Di tempat terpisah, Reva salah satu pedagang sapi mengaku dirinya menyetorkan uang sebesar Rp25 juta sebagai bentuk kordinasi terhadap kecamatan, satpol pp wilayah setempat. Uang tersebut diserahkan langsung ke salah satu orang yang menjaga wilayah tersebut.

“Kita stor uangnya, terus kita hanya bahwa hewan dan tinggal gelar saja. Katanya uang itu sebagai bentuk keamanan dari pihak kecamatan dan satpol PP,” terangnya.

Reva pun tidak keberatan dengan permintaan uang dari salah satu ormas tersebut. Dirinya pun membawa 23 ekor sapi yang semuanya dalam keadaan sehat.

Camat Johar Baru Membantah

Ditempat terpisah, Camat Johar Baru, Nurhelmi mengatakan bahwa tidak benar jika pihak kecamatan menerima uang ataupun hal lainnya agar pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar. Dirinya justru sudah meminta lurah untuk menertibkan jika ada yang gelar lapak hewan kurban.

BACA JUGA:   Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak di Mako Brimob

“Tidak ada saya terima apapun dari pedagang, saya malah minta lurah segera bongkar jika melihat pedagang mencoba gelar di atas trotoar. Coba tanya Satpol PP Kecamatan Johar Baru biar lebih jelas terkait aturannya,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya oknum satpol PP yang disebut pedagang mendapat aliran dana tersebut.

“Saya cek dulu ke manpol kecamatan takutnya itu fitnah dan kita selidiki dulu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, berubah menjadi tempat berdagang hewan kurban. Akibatnya, pejalan kaki harus melintas di atas jalan raya.

Warga Johar Baru, Lukman, 27, mengatakan trotoar di Johar Baru memang sudah langganan menjadi tempat berdagang hewan kurban setiap Iduladha. Dia pun merasa risih dengan peristiwa ini.

Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki justru jadi tempat berdagang hewan,” kata Lukman di lokasi, Senin, 27 Juni 2022.

Artikel Terkait