ChatGPT Digugat, Diduga Menyalahgunakan Hasil Karya Para Penulis
Teknologi

Forumterkininews.id, Jakarta - Siapa sih yang tidak tahu ChatGPT? Itu loh, kecerdasan buatan yang cara kerjanya memakai format percakapan.
Sederhananya, ChatGPT seperti kita bertanya dengan guru di kelas. Namun, di Chat GPT ini AI dan kamu secara otomatis mendapat jawaban dari pertanyaan kamu.
Saat ini ChatGPT merupakan aplikasi yang berkembang dengan sangat pesat. Hingga mencapai 100 juta pengguna aktif sejak awal tahun ini.
Baca Juga: DeepSeek Luncurkan AI Bikin Gambar Janus Pro 7B, Diklaim Lebih Canggih dari OpenAI
Sejumlah penulis buku di Amerika Serikat menggugat OpenAI. Karena OpenAI dinilai telah menyalahgunakan hasil dari karya mereka untuk melatih chatbot AI atau Chat GPT.
Melansir Reuters, dokumen gugatan di pengadilan federal San Fransisco tertulis bahwa OpenAI menyalin hasil karya mereka tanpa izin. Salinan hasil karya tersebut untuk melatih ChatGPT agar dapat merespons perintah dari manusia.
Penulis-penulis tersebut mengatakan hasil karya mereka seperti, buku, naskah teater, dan artikel yang memiliki kualitas tinggi untuk pelatihan ChatGPT sebagai, "contoh terbaik dari tulisan panjang dan berkualitas tinggi".ÂÂ
Baca Juga: Hati-hati! Virus Brokewell Bisa Kuras RekeningPara penulis mengatakan bahwa tulisan mereka masuk ke dalam kumpulan data pelatihan ChatGPT tanpa izin. OpenAI memberikan alasan sistem dapat meringkas karya mereka secara akurat. Mereka kemudian meminta ganti rugi dengan jumlah yang tidak ditentukan dan perintah memblokir OpenAI "praktik bisnis yang melanggar hukum dan tidak adil". Di sisi lain, OpenAI dan beberapa perusahaan lain berpendapat bahwa pelatihan AI memanfaatkan secara adil materi yang memiliki hak cipta yang diambil dari internet.