Cita Citata Datangi Polres Jaksel, Pertanyakan Mandeknya Kasus Dugaan Penyerangan
Cita Citata mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025). Kedatangannya didampingi kuasa hukum Sunan Kalijaga untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan berbulan-bulan lalu.
Sunan Kalijaga menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyebut kliennya ingin mendapatkan kejelasan atas laporan yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Baca Juga: Biodata dan Agama Sunan Kalijaga, Alami Penyerangan dari Pengacara Reza Gladys
"Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Mbak Cita Rahayu untuk menanyakan ya hasil perkembangan penyidikan yang di mana Mbak Cita Rahayu sudah melaporkan peristiwa yang sangat disayangkan," ujar Sunan Kalijaga.
"Namun demikian, sudah beberapa bulan terakhir ini belum juga ada perkembangan yang signifikan," lanjutnya.
Sunan juga menyampaikan adanya informasi terkait status terduga pelaku. Ia menyebut terduga pelaku telah berstatus tersangka namun tidak memenuhi panggilan.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Cita Citata Kawal Kasus Penganiayaan Temannya
Cita Citata mempertanyakan kenapa kasus penganiayaan temannya jalan di tempat. [FTNews/Raka]
"Sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir," ungkap ayah Salmafina itu.
"Kami ingin meminta kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas yaitu segera membuat daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.
Cita Citata dan Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya bersama korban penganiayaan. [Ftnews/Raka]
Sementara itu, Cita Citata mengaku hadir sebagai saksi sekaligus korban. Ia menyebut berada langsung di lokasi kejadian.
"Ya, yang pertama untuk kejadian pada saat di resto tersebut, saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut," pungkas Cita.
Diketahui, korban dalam kasus penganiayaan ini merupakan seorang perempuan yang merupakan teman dekat Cita Citata. Sementara pelaku adalah seorang laki-laki yang juga dikenal oleh korban. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.