Cita Citata Ngaku Diusir dari Restoran Paul PIM 3, Kuasa Hukum Soroti CCTV
Pedangdut Cita Citata mengungkap kronologi kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya saat berada di Restoran Paul, Pondok Indah Mall (PIM) 3, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi ketika Cita tengah menikmati waktu sebagai pengunjung di restoran tersebut.
Cita menegaskan kehadirannya di lokasi murni sebagai konsumen. Namun, ia merasa mendapat perlakuan tidak adil dari pihak manajemen restoran, hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan-laporan mengenai waktu itu saya diusir di restoran tersebut, Restoran Paul yang ada di Pondok Indah Mall 3 Jakarta Selatan,” ujar Cita Citata.
Baca Juga: Fitri Carlina Soroti Aksi Demo Ojol: Ekonomi Rakyat Kian Tertekan
Ia menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya dialami oleh pelanggan.
Cita Citata Apresiasi Kuasa Hukum Sunan Kalijaga
Cita Citata ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/11/2015) [FTNewe/Raka]
Baca Juga: Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Gegara Lagu Ini?
Dalam kesempatan yang sama, Cita menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kuasa hukum Sunan Kalijaga yang mendampinginya dalam kasus tersebut. Ia menilai Sunan menunjukkan empati mendalam terhadap kejadian yang menimpanya.
“Saya berterima kasih kepada Pak Sunan yang sudah menjadi kuasa hukum kami, luar biasa punya empati dan simpati. Balik lagi, anak kecil yang sedang diludahi,” tutur Cita.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa insiden yang dialaminya bukan sekadar kesalahpahaman biasa.
Kuasa Hukum Sebut Laporan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa laporan yang dibuat kliennya terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga terjadi di dalam area restoran.
“Yang dilaporkan oleh klien kami, Ibu Cita Rahayu, saat ini adalah perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Sunan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan penyerangan dalam kejadian tersebut, yang seharusnya terekam kamera pengawas.
CCTV Diduga Hilang, Dinilai Janggal
Cita Citata ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/11/2015) [FTNewe/Raka]
Menurut Sunan, kejanggalan muncul karena rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak dapat diakses, padahal diyakini kamera pengawas terpasang di dalam area restoran.
“Di mana kami yakini di situ juga ada CCTV. Namun dengan adanya peristiwa penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang,” ungkap Sunan.
Hal ini dinilai merugikan korban dan akan menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang berjalan.