Daftar Jalur Pendakian Gunung Rinjani, Semua Ditutup Mulai 1 Agustus 2025
Traveling

Kabar kurang menyenangkan untuk pendaki yang berencana mendaki ke Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan akan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1 Agustus 2025.
Kepala Balai TNGR, Yarman menyampaikan bahwa penutupan jalur ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kecelakaan di Jalur Danau Segara Anak.
Baca Juga: Pendaki Jatuh di Gunung Rinjani Belum Ditemukan, Tim SAR Gunakan Drone Cari Korban
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak dan tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman dalam keterangannya di Mataram, Rabu (22/7/2025).
Baca Juga: Profil Atiek CB, Berhasil Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
Menurut Yarman, keputusan penutupan diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi yang membahas penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani.
Gunung Rinjani. (Pixabay)
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Kehutanan.
Rapat yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu merekomendasikan agar semua jalur pendakian ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan.
Tujuannya adalah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat yang mungkin terjadi.
Daftar Jalur Pendakian Gunung Rinjani
Jalur pendakian Gunung Rinjani. (YouTube/Fiersa Besari)
BTNGR juga memberikan opsi kepada calon pendaki yang telah membeli tiket masuk (e-ticket) untuk tanggal 1–10 Agustus 2025. Mereka dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama musim pendakian 2025 masih berlangsung.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujar Yarman.
Berikut adalah enam jalur pendakian Gunung Rinjani yang ditutup sementara oleh BTNGR:
- Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
BTNGR mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi keputusan penutupan ini. Langkah ini diambil demi keselamatan dan keamanan semua pendaki serta pengelola jalur.