Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Subsidi Tetap Berlaku
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN periode Oktober hingga Desember 2025 tidak ada kenaikan. Tarif tetap sama seperti triwulan sebelumnya.
Keputusan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Penjelasan PLN
Aturan ini jadi dasar penentuan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama, yaitu:
- Nilai tukar rupiah (kurs)
- Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
- Tingkat inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
Meteran listrik. [Dok. Istimewa]Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik pada triwulan IV-2025 tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Baca Juga: PLN Minta Duit ke Pemerintah Buat Alihkan Subsidi Gas ke Listrik
Sementara bagi pelanggan bersubsidi, pemerintah tetap menyalurkan subsidi secara penuh, termasuk bagi kelompok rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikut daftar tarif listrik selama Triwulan IV-2025 bulan Oktober-Desember 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
Cek Tagihan Listrik
PLN Mobile. [Dok. PLN]Masyarakat juga tak perlu repot untuk mengecek tarif listrik. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat melakukan pengecekan tarif listrik secara online.
Aplikasi ini memudahkan pengguna karena terdapat informasi lengkap seputar tarif, tagihan, hingga riwayat penggunaan listrik.