Nasional

Rincian Tarif Listrik PLN per Golongan yang Berlaku November 2025

05 November 2025 | 06:28 WIB
Rincian Tarif Listrik PLN per Golongan yang Berlaku November 2025
Tarif Baru PLN

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan PLN pada periode yang mulai berlaku 3 November 2025. Kebijakan ini mencakup 13 golongan pelanggan non-subsidi dan seluruh pelanggan penerima subsidi.

rb-1

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.

Analisis Faktor Makroekonomi di Balik Kebijakan Tarif Tetap

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Penjelasan PLN

rb-3

Penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan sejumlah indikator makroekonomi seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batubara acuan (HBA).

Namun, hasil evaluasi terbaru menunjukkan perubahan indikator makro masih dalam batas wajar, sehingga pemerintah bersama PT PLN (Persero) memutuskan untuk mempertahankan tarif yang sudah berlaku sejak kuartal III 2025.

Tarif Baru 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi Dan Seluruh Pelanggan Penerima Subsidi.Tarif Baru 13 Golongan Pelanggan Non Subsidi Dan Seluruh Pelanggan Penerima Subsidi.

Baca Juga: PLN Minta Duit ke Pemerintah Buat Alihkan Subsidi Gas ke Listrik

Rincian Tarif Listrik PLN per Golongan yang Berlaku November 2025

Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang tetap diberlakukan mulai November 2025:

Golongan Pelanggan Daya Listrik (VA) Tarif per kWh (Rp) Rumah Tangga Bersubsidi R-1/TR 450 VA 415 R-1/TR 900 VA 605 Rumah Tangga Nonsubsidi R-1/TR 900 VA 1.352 R-1/TR 1.300 VA s.d. 2.200 VA 1.444,70 R-2/TR 3.500 VA s.d. 5.500 VA 1.699,53 Industri dan Bisnis Besar I-4/TT di atas 30.000 kVA 996,74

Kebijakan tarif tetap ini tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga membantu sektor usaha dalam merencanakan biaya produksi tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan tarif listrik di akhir tahun.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Apabila terdapat perubahan signifikan pada faktor makro, penyesuaian tarif akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku pada awal 2026.

Dengan demikian, pelanggan PLN dapat bernapas lega karena hingga akhir 2025, biaya listrik masih akan berada pada level yang sama seperti periode sebelumnya.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memberikan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tag PLN TarifListrikPLN KenaikanTarifListrik ListrikSubsidi ListrikNonsubsidi EkonomiIndonesia November2025