Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Subsidi Tetap Berlaku

Ekonomi Bisnis

Jumat, 26 September 2025 | 17:41 WIB
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Subsidi Tetap Berlaku
Ilustrasi petugas PLN cek meteran listrik. [Dok. PLN]

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN periode Oktober hingga Desember 2025 tidak ada kenaikan. Tarif tetap sama seperti triwulan sebelumnya.

rb-1

Keputusan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, PLN Berikan Tujuh Tips Ini

rb-3

Aturan ini jadi dasar penentuan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama, yaitu:

  • Nilai tukar rupiah (kurs)
  • Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
  • Tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi

1 2 Tampilkan Semua
Tag PLN Tagihan Listrik Tarif Listrik Oktober Daftar Tarif Listrik Cek Tarif Listrik

Terkini