Dalam 18 Hari, BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkotika dan Lumpuhkan 11 Jaringan di Berbagai Daerah
Daerah

Tidak tanggung-tanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 jaringan narkotika yang beroperasi di sejumlah daerah dalam tempo 18 hari. Dari hasil pengungkapan itu, BNN Pusat yang bekerja sama dengan BNN di berbagai daerah mengamankan 503 Kg narkotika dari berbagai jenis. Sebanyak 53 orang diciduk, dua di antaranya WNA.
Hal itu disampaikan Kepala BNN yang baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Menurutnya dalam 18 hari pertama kerjanya di BNN berhasil mengungkap 11 jaringan narkoba serta menciduk puluhan tersangka pelaku.
“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” kata Suyudi dalam acara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, pada Senin (15/9/2025).
Hasil Pengungkapan Kasus Agustus-September
Pada periode Agustus hingga September, BNN berhasil mengamankan 503.715,65 gram narkotika yang terdiri atas sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 mililiter, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, dan ganja sintetik 80 mililiter.
Selain itu, turut disita bahan kimia padat sebanyak 4.674,37 gram dan bahan kimia cair 5.483 mililiter.
Laboratorium Narkoba
BNN juga membongkar clandestine laboratory sabu berskala home industry, serta mengamankan peredaran vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.
Di samping itu, BNN mengungkap kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang, Sumatera Selatan, dengan total aset hasil kejahatan diperkirakan mencapai Rp52,7 miliar.
Suyudi menegaskan, BNN tidak hanya fokus pada pemberantasan narkotika, tetapi juga memperkuat upaya rehabilitasi dan pencegahan.
“Saya menegaskan bahwa BNN tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda,” ujar dia.
Barang Bukti Dimusnahkan
Melalui kegiatan ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, BNN menegaskan sikap tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, serta transparan kepada publik.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, BNN RI juga memusnahkan barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani BNN RI, BNNP Sumsel, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu 48.794,78 gram, ganja 387.656,08 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta sabu cair dan bahan kimia prekursor masing-masing 4.638,65 gram dan 5.237 mililiter.***