Dampak Banjir-Longsor Saat Pilkada Sumut Bikin 110 TPS Rusak, Ini Penjelasan KPU
Dampak banjir-longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdampak terhadap proses pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat ada sekitar 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang rusak sehingga terpaka dilaksanakan pemungutan suara susulan.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan 110 TPS yang rusak tersebar di 5 kabupaten/kota di Sumut yakni di Medan, Deli Serdang, Binjai, Asahan dan Deli Serdang.
Baca Juga: Pak Kapolda Tolong! Pemuka Agama di Medan Resah Maraknya Begal, 3 Ustaz Jadi Korban
"Medan ada 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS," ujarnya.
Agus menjelaskan terhadap 110 TPS tersebut akan dilaksanakan pemungutan suara susulan. Selain itu itu, KPU juga akan melaksanan pemungutan suara lanjutan di 6 TPS di Medan dan Deli Serdang.
Dalam ketentuannya, Agus mengatakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan, akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam
Diberitakan sebelumnya, bencana banjir-longsor menerjang wilayah Sumatera Utara (Sumut), bertepatan dengan momen pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Rabu 27 November.
Bencana hidrometeorologi yang disebabkan tingginya curah hujan yang hampir merata melanda wilayah Sumut ini berlangsung sejak tadi malam, mengakibatkan sejumlah titik dilanda banjir-longsor.
Selain mengganggu jalannya proses pemungutan suara, bencana yang terjadi juga merenggut 3 korban jiwa dan memutus jalan Medan-Berastagi.