Dear Warga Rembang! Dilarang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg
Jawa Tengah

Warga Kabupaten Rembang dilarang melakukan takbiran keliling dengan memakai sound horeg. Pelaksanaan takbir keliling juga dibatasi waktunya.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati terkait batasan penyelenggaraan takbir keliling di wilayah Kota Garam tersebut.
Ada sembilan ketentuan terkait kegiatan takbir keliling di Kabupaten Rembang.
Baca Juga: Polisi Larang Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur, Banyak Warga Resah
Pertama, penyelenggaraan takbir keliling mengutamakan toleransi antarumat beragama. Pelaksanaannya dibatasi maksimal hingga pukul 23.00 WIB.
"Kita harus mengutamakan toleransi beragama. Jadi, kalau sampai malam, itu kan banyak potensi negatifnya," kata Kepala Bakesbangpol Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang, Minggu (30/3/2025).
Kemudian, takbir keliling dilarang menggunakan sound system jenis Horeg atau sejenisnya.
Baca Juga: Heboh Korban Tertimpa Sound Horeg di Bondowoso Berikan Klarifikasi di Kantor Polisi
Serta tidak diperbolehkan menggunakan jalur utama/protokol agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada masa mudik Lebaran.
Selain itu, dilakukan pembatasan rute kegiatan di setiap wilayah kecamatan. Hal ini untuk mempermudah koordinasi pemantauan takbir keliling dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing wilayah.
"Kenapa harus dibatasi di kecamatan? Karena hasil koordinasi kami di beberapa wilayah memang ada beberapa desa yang bergabung untuk menggelar takbir keliling bersama. Jika dibatasi di setiap kecamatan, kami bisa lebih mudah berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menjaga keamanannya," ungkapnya.
Selama penyelenggaraan takbir keliling, rombongan diminta mengedepankan unsur kesederhanaan, dan tradisi Kabupaten Rembang dalam rangka memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat luas.
"Jadi, lebih diutamakan untuk tradisional saja, tidak menggunakan sound system besar atau truk trailer. Kalau bisa, hindari penggunaan alat-alat tersebut. Kami ingin mengedepankan kesederhanaan dan tradisi untuk memperkenalkan budaya lokal. Ini adalah tradisi umat muslim, dan kita harus menghargai agama lain," tuturnya.
Setiap rombongan takbir keliling diwajibkan menunjuk seorang koordinator yang bertanggung jawab jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Selama pelaksanaan takbir keliling, Bakesbangpol Rembang akan selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk pemantauan situasi.
Peserta takbir keliling juga dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, serta petasan. Terakhir, keselamatan peserta juga harus diutamakan.