Dedi Mulayadi Gelar Apel Satgas Anti-Premanisme di Kawasan Industri Buntut Aksi Ormas Minta THR

Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 | 19:54 WIB
Dedi Mulayadi Gelar Apel Satgas Anti-Premanisme di Kawasan Industri Buntut Aksi Ormas Minta THR
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi [ist]

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha di wilayahnya.

rb-1

Beliau mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM).

Dedi pimpin langsung apel kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: KPK Kembali Temukan Catatan 'Dosa' Ade Yassin Saat Lakukan Penggeledahan

rb-3

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi [ist]

Dalam acara tersebut, Dedi menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat, termasuk petani, pedagang, buruh, dan pengusaha dari praktik premanisme yang meresahkan.

Menurut Dedi, tindakan pemalakan sering kali terjadi di berbagai lokasi, mulai dari jalan raya hingga kawasan industri.

"Yang disebut warga ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," ujarnya.

Baca Juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penistaan Agama

Satgas Anti-Premanisme, yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Polisi Militer, telah beroperasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dedi menyebutkan bahwa Satgas ini telah berhasil menangkap lebih dari 20 pelaku aksi premanisme di berbagai daerah seperti Bekasi dan Subang.

"Jadi sekarang Satgas sudah beroperasi, bukan hanya sekadar tahap imbauan, tetapi juga penindakan," tambahnya.

Ormas Meresahkan [instagram]

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan saat ini operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.

"Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik," katanya.

Aep mengaku belum ada regulasi terkait dengan pembentukan dan beroperasinya Satgas Anti-Premanisme di Karawang.

Ia memastikan tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tag Hukum Ormas Gubernur Keamanan Dedi Mulyadi Masyarakat THR Pemerasan Industri Premanisme ormas minta thr Sosial

Terkini