Kronologi Bupati Aceh Selatan Dipecat, Nyerah Atasi Banjir Lalu Pergi Umroh
Nama Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan usai dipecat dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, gegara nyerah mengatasi banjir.
Bencana banjir bandang dan longsor melanda Aceh Selatan pada akhir November 2025, menyebabkan situasi darurat di wilayah tersebut.
Pada 5 Desember 2025, Sekjen Gerindra Sugiono mengumumkan pencopotan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Baca Juga: Update Banjir Sumatera: Korban Tewas Meningkat Jadi 867 Jiwa, Evakuasi Masih Berlangsung
Sugiono menyayangkan sikap kepemimpinan Mirwan yang dianggap tidak mencerminkan komitmen partai terhadap rakyat terdampak bencana.
"Disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," katanya dalam keterangan dikutip FT News, Sabtu 6 Desember 2025.
Kronologi Bupati Aceh Selatan Dipecat
Baca Juga: Profil Nafisah Mirwan Istri Bupati Aceh Selatan, Suami Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Buntut Umrah di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. [Istimewa]Berdasarkan informasi dihimpun FT News, berikut kronologi Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC Gerindra.
- Pada 24 November 2025, permohonan izin umrah Mirwan MS ditolak oleh Gubernur Aceh karena status darurat bencana masih berlaku.
- Tanggal 27 November 2025, Mirwan menerbitkan surat resmi ketidaksanggupan Pemkab Aceh Selatan menangani bencana tersebut.
Keberangkatan Umrah dan Reaksi
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. [Istimewa]- Mirwan nekat berangkat umrah bersama istri pada 2 Desember 2025, meskipun situasi darurat belum terkendali.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengonfirmasi tidak pernah mengizinkan keberangkatan tersebut dan mengecam tindakannya.
"Saya tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi. Tapi dia pergi juga, terserah. Sama Mendagri nanti sanksinya apa," kata Mualem, Jumat, 5 Desember 2025.
Kejadian ini viral di media sosial, memicu sorotan publik terhadap ketidaksensitifan Mirwan sebagai bupati.