Delapan Jam Rapat, Polemik Rp349 T di Kemenkeu Tak Ada Titik Temu
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Delapan jam berlangsungnya rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU soal transaksi Rp349 T di Kemenkeu. Namun, tak kunjung ada titik temu.
Rapat yang sejak awal berlangsung panas itu digelar tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak hadirnya Menkeu juga dianggap menjadi penyebab tak segera terangnya pengungkapan kasus tersebut.
Alhasil, Komisi III DPR akan kembali memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini untuk memperjelas persamaan data transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun tersebut.
Baca Juga: Pilkada Serentak, KPU Atur Satu TPS Maksimal 600 Pemilih
"Nanti kita atur bersama dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi yang tadi saya sampaiin, agar tidak jadi misadministrasi," ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3) malam.
Ketiga institusi yang dimaksud Sahroni adalah Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sahroni belum dapat mengatakan kapan waktu pasti rapat bersama Mahfud dan Sri Mulyani itu akan diadakan sebab masih akan dibicarakan kepada pihak terkait terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Penyidik Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Kepala BPOM
Meski begitu, dia mengatakan rapat itu diadakan dalam waktu dekat dan Secepatnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut Mahfud menyebut adanya dugaan transaksi pencucian uang sebanyak 491 kasus di lingkungan Kemenkeu. Oleh sebab itu, Komisi III ingin mengkonfirmasi data itu dengan data kepunyaan Sri Mulyani.
Sementara itu, Mahfud mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan data antara pihaknya dengan Sri Mulyani.
Karena Saat rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani hanya mengambil satu contoh kasus dari banyak dugaan pencucian uang sedangkan dirinya memaparkam secara keseluruhan.