Demi Jawab Keraguan, Autopsi Brigadir J Harus Dilakukan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menyampaikan hasil gelar perkara awal yang dilakukan tim penyidik bersama Tim khusus (Timsus) dan juga keluarga korban Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya.

Benny mengatakan bahwa semua pihak yang hadir dalam gelar perkara menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7) malam.

Pada saat gelar perkara, kata purnawirawan Polri ini, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga. Sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.

Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik.

Namun belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan terkait perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kata dia, penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.

Proses ekshumasi ini, kata Andi, belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat.

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi di gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7) malam.

BACA JUGA:   Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja, Jampidsus Kejagung akan Pantau Sidang

Sebelumnya, pada Jumat (8/7) Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo. []

Artikel Terkait