Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Puluhan Massa Dikabarkan Terluka
Daerah

Demo tolak UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) kemarin berakhir ricuh.
Puluhan massa dikabarkan mengalami luka-luka.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mendatangi Unit Reserse Kriminal Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Hotman Paris Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Kasus Razman Ricuh : Pertama dalam Sejarah Peradilan!
Ia menyebut sebelumnya ada 6 orang diperiksa akibat demo ricuh.
Daniel juga menyebut massa yang diperiksa sebelumnya dalam kondisi terluka.
Ia menyayangkan penangkapan massa yang dilakukan secara represif oleh TNI Polri.
Baca Juga: Setelah Kericuhan, Polisi Lakukan Pengamanan Kantor Arema FC
Dari laporan yang diterima puluhan pendemo mengalami luka, satu orang luka berat dan dirawat di RSSA Malang.
"Kami sayangkan ketika massa ditangkap dengan kondisi terluka. Salah satunya mengalami kepala bocor dan ditangkap," terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh memastikan seluruh masa yang diperiksa dibebaskan.
Selain karena bertindak kooperatif, ada penjaminan dari LBH.
"Semua yang diamankan ini sudah ada yang menjamin dari LBH dan mereka kooperatif dalam pemeriksaan, maka bagi kami tak ada alasan untuk melakukan penahanan," sebutnya.
Sebelumnya Gedung DPRD Kota Malang sempat menjadi sasaran aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI mulai dibersihkan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Minggu (23/03) lalu, dua bangunan dibakar massa, dan sejumlah bagian gedung dipenuhi coretan.
DPRD Kota Malang meminta agar massa yang ingin menyampaikan aspirasi tidak merusak fasilitas umum.
DPRD juga menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan mahasiswa maupun masyarakat.